Idrianto Ingatkan Perusahaan Bayar THR Pekerja, Itu Ada Aturannya

Ketua Komisi III DPRD Belitung, Idrianto--(Doddy BE)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Komisi III DPRD Belitung Idrianto mengingatkan seluruh perusahaan dan para pengusaha di Kabupaten Belitung untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja, sesuai dengan imbauan pemerintah.

Aturan pemberian THR 2025 untuk karyawan swasta, baik karyawan kontrak dan tetap tertuang dalam SE Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan.

Selain itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. 

"Nah itu memang kewajiban pihak perusahaan memberikan THR keagamaan itu dan sesuai aturan yang telah ditetapkan," kata Ketua Komisi III DPRD Belitung Idrianto kepada Belitong Ekspres, Rabu 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Keren, Opsen Pajak Samsat Belitung Capai Rp 3,1 Miliar

Menurut Idrianto, ia mengingatkan bahwa pembayaran THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, dan diharapkan bisa diserahkan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Minimal tujuh hari sebelum hari raya itu perusahaan wajib memberikan THR itu," ujar Politisi Golkar itu 

Maka dari itu, ia menghimbau kepada seluruh perusahaan apalagi di Belitung dominan perusahaan perkebunan, pertambangan dan lain-lainnya agar mematuhi aturan mengenai THR itu.

"Sehingga karyawan bisa memanfaatkan THR itu untuk kebutuhan keluarga mereka," sebutnya.

BACA JUGA:Belitung Bersiap Menuju Pusat Poros Maritim Barat Indonesia, Infrastruktur Pelabuhan Jadi Kunci

Kemudian ia menyampaikan, apabila ada pekerja yang memang memenuhi syarat, namun tidak atau belum menerimah THR sesuai ketentuan berlaku.

Maka bisa menyampaikan kepada mereka atau OPD terkait, sehingga pihaknya melakukan pemantauan atau pemanggilan kepada perusahaan terkait yang tidak melakukan upaya-upaya untuk pembayaran THR itu.

"Alhamdulillah selama ini Belitung cukup kondusip dan patuh, perusahaan melakukan upaya-upaya pembayaran THR sesuai waktunya," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan