Program Jaga Desa: Langkah Kejagung Perbaiki Tata Kelola Timah di Babel

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani--(ANTARA/Aprionis)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendorong perbaikan tata kelola penambangan bijih timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan menerapkan Program Jaga Desa.
Program ini melibatkan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, dan PT Timah Tbk untuk menciptakan sistem pertambangan yang lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, menegaskan bahwa pengawasan ketat dalam tata kelola pertambangan sangat diperlukan agar industri timah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan hukum.
"Tata kelola timah ini harus tetap dikontrol dan dimonitor melalui Program Jaga Desa. Dengan sistem ini, desa memiliki peran lebih besar dalam memastikan pengelolaan timah yang sesuai aturan," ujar Reda saat menghadiri penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara PT Timah Tbk dengan BUMDes dan koperasi, Kamis (20/3/2025).
BACA JUGA:Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit: JPU Tuntut Berat Bos PT NKI dan Mantan Kadis LHK Babel
Dukungan Semua Pihak dalam Tata Kelola Timah
Menurut Reda, Program Jaga Desa menjadi solusi bagi berbagai tantangan dalam sektor pertambangan timah, terutama dalam menghadapi praktik ilegal dan ketidakstabilan sosial yang kerap terjadi.
Pada 2024, Kejagung telah melakukan pemetaan potensi, ancaman, dan gangguan dalam tata kelola timah di Babel, di mana saat itu situasi kurang kondusif akibat banyaknya protes dari masyarakat.
"Kami menyadari bahwa sektor pertambangan memiliki peran besar dalam perekonomian masyarakat Babel. Namun, tanpa tata kelola yang baik dan partisipasi semua pemangku kepentingan, permasalahan seperti tambang ilegal akan terus terjadi," jelasnya.
Program Jaga Desa ini juga menjadi langkah konkret Kejagung dalam mendorong regulasi yang lebih jelas, serta memastikan masyarakat mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam industri pertambangan secara legal dan aman.
BACA JUGA:Beliadi Apresiasi Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Warga Babel Korban TPPO Mulai Kembali
Harapan untuk Masa Depan Pertambangan Timah di Babel
Reda berharap penerapan Program Jaga Desa dapat memperbaiki sistem pertambangan di Babel, sehingga tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat luas.
"Kami ingin tata kelola pertambangan yang lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional. Untuk itu, kami mengajak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mendukung program ini secara bersama-sama," pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan pertambangan timah di Bangka Belitung bisa dikelola secara lebih profesional, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak yang terlibat. (Antara)