Presiden Prabowo Bidik Optimalisasi Pendapatan Negara dari Sektor Minerba

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan selepas rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025)-Fathur Rochman-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah tengah mengkaji strategi baru untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, khususnya melalui revisi kebijakan royalti terhadap emas, nikel, dan batu bara. Langkah ini sejalan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam guna memperkuat perekonomian nasional.

Dalam rapat yang digelar di Istana Kepresidenan pada Kamis sore, Presiden memanggil sejumlah menteri, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, guna membahas regulasi yang akan mengatur peningkatan dan perluasan cakupan royalti tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 hampir rampung. Revisi ini akan mencakup penyesuaian tarif royalti berdasarkan nilai komoditas di pasar global, sehingga negara memperoleh manfaat optimal saat harga naik tanpa membebani industri saat harga turun.

"Kami ingin menjaga keseimbangan. Jika harga emas dan nikel tinggi, maka wajar jika negara mendapat pendapatan tambahan. Namun, saat harga turun, kami juga harus mempertimbangkan keberlanjutan industri," ungkap Bahlil.

BACA JUGA:Kemensos & UMKM Bersinergi, Berdayakan Masyarakat Miskin Jadi Pelaku Usaha Mandiri

BACA JUGA:Bulog Sumut Pastikan Penyerapan Jagung Pipilan Kering dari Petani Sesuai HPP

Kenaikan royalti diperkirakan berkisar antara 1,5 persen hingga 3 persen, bergantung pada fluktuasi harga pasar. Kebijakan ini akan berlaku bagi seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan, termasuk perusahaan besar seperti Freeport Indonesia.

Pemerintah juga sedang menjajaki potensi penerimaan negara dari produk turunan minerba yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Langkah ini sejalan dengan visi hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri.

Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya mengamankan pendapatan negara dari sektor pertambangan, tetapi juga memastikan keberlanjutan industri dalam jangka panjang. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan