Bulog Sumut Pastikan Penyerapan Jagung Pipilan Kering dari Petani Sesuai HPP
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto-M.Sahbainy Nasution-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyerap jagung pipilan kering dari petani lokal dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna mendukung stabilitas harga dan kesejahteraan petani.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menyatakan pihaknya siap membeli jagung pipilan dengan harga Rp5.500 per kilogram sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2025.
"Kami mendukung petani lokal dengan menyerap hasil panen mereka sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), terutama di daerah yang telah memasuki masa panen seperti Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat," ujar Budi di Medan, Kamis.
Bulog Sumut membuka peluang bagi petani yang ingin menjual hasil panennya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat swasembada pangan dan memastikan harga tetap menguntungkan bagi petani.
BACA JUGA:Pemerintah Dorong Swasembada Pangan Bertahap untuk Kurangi Ketergantungan Impor
BACA JUGA:Presiden Prabowo Targetkan 8 Juta Lapangan Kerja Lewat Hilirisasi dan Investasi
"Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan, sehingga mereka tetap termotivasi untuk meningkatkan produksi," tambahnya.
Selain menyerap hasil panen petani, Bulog Sumut juga melakukan pelelangan jagung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan stok yang ada dan memastikan penyerapan jagung dari petani tetap berjalan lancar.
"Saat ini, kami memiliki stok jagung sebanyak 2.050 ton di gudang yang siap untuk dilelang. Jika tidak dilakukan pelelangan, stok yang menumpuk bisa menghambat penyerapan jagung baru dari petani lokal," jelas Budi.
Dengan strategi ini, Bulog Sumut berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penyerapan hasil panen, ketersediaan stok, dan kebutuhan pasar, sehingga harga jagung tetap stabil dan petani mendapatkan keuntungan yang layak. (antara)