Modus Penipuan Kerja di Luar Negeri, Warga Babel Jadi Tersangka TPPO, Ini Perannya

Para WNI korban TPPO di Myanmar, yang tiba di tanah air-Ist-
Ia menegaskan bahwa dengan adanya kasus ini, Mabes Polri telah bergerak untuk melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan TPPO tersebut.
BACA JUGA:Polri Tangani Ratusan Kasus TPPO Sejak Awal 2025, Satgas P2MI Digerakkan untuk Pencegahan
Korban Alami Intimidasi dan Penyiksaan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, mengalami kekerasan fisik yang brutal.
"Para korban mengalami pemukulan, penyetruman, bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya jika tidak memenuhi target yang ditetapkan oleh kartel atau bandar," ujar Budi Gunawan di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 18 Maret 2025.
Lebih mengkhawatirkan, paspor mereka disita agar tidak bisa melarikan diri, dan mereka diputus dari komunikasi dengan dunia luar, termasuk keluarga mereka.
"Dari semua indikasi yang ada, kuat dugaan bahwa ini merupakan bentuk penyanderaan dalam jaringan mafia online scam berskala besar," tambahnya.
BACA JUGA:Strategi Cegah TPPO Secara Konsisten dan Menyeluruh
Beruntunng sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, perbatasan Thailand-Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air melalui operasi terpadu lintas negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menjelaskan bahwa proses pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang.
"Gelombang pertama dan kedua sebanyak 400 orang dipulangkan hari ini, sementara gelombang ketiga yang berisi 154 orang dijadwalkan besok," ungkap Budi Gunawan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Seluruh korban diterbangkan dari Bangkok menuju Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelamatan WNI yang terjebak dalam jaringan perdagangan manusia di Myanmar.
BACA JUGA:Pencegahan TPPO: Mutasi Rekening Jadi Syarat Baru untuk Warga yang Bepergian ke Luar Negeri
WNI yang berhasil dipulangkan dari kawasan konflik Myawaddy, Myanmar, terdiri dari 449 pria dan 105 wanita. Selama berada di lokasi tersebut, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik akibat jeratan sindikat perdagangan manusia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa setelah tiba di Indonesia, para korban akan ditampung sementara di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.