Disdukcapil Belitung Layani Online Selama Libur Lebaran

Kepala Disdukcapil Belitung Robert Harison-(Ist/Robert)-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung selama libur dan cuti bersama lebaran 1446 Hijriah atau 2025 Masehi tetap membuka layanan.
Melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025, Dirjen Dukcapil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.
"Jadi Dukcapil tetap membuka layanan yang terbatas yang dilaksanakan pada hari libur nasional itu," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Belitung, Robert Harison kepada Belitong Ekspres, Rabu 26 Maret 2025.
Menurut Robert, layanan itu buka secara daring atau online, sehingga mereka sebarkan pengumuman itu kepada masyarakat bahwa mereka tetap melayani pelayanan secara online pada hari libur tersebut.
BACA JUGA:Simak Ini Pemberitahuan RSUD Marsidi Judono Selama Lebaran
"Adapun nomor Whatsapp pelayanan online tersebut yakni +62 819-3070-6393," ujarnya.
Ia meminta, agar masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin memerlukan layanan Disdukcapil Belitung selama lebaran ini.
Bahkan, Robert siap menerimah laporan masyarakat, jika ada keperluan yang mendesak mengenai pelayanan online selama lebaran itu.
"Telpon pribadi saya terbuka 24 jam, jika ada keperluan emergency terkait pelayanan online itu, jadi jangan sampai urusan masyarakat terhambat gara-gara persoalan adminduk," jelasnya.
BACA JUGA:Dua Pejabat Baru Imigrasi Tanjungpandan Resmi Dilantik, Siap Emban Tugas Penting
Maka dari itu, mereka mengambil keseimbangan dan keadilan sehingga masyarakat bisa terlayani, tapi tidak mengorbankan pegawai yang juga masyarakat.
Sehingga, untuk layanan adminduk kepada masyarakat Belitung tetap akan terlayani secara maksimal.
"Jadi hari libur tetap terjaga dan ke masyarakat tetap terlayani," tandasnya.