Catat Jadwal Libur Samsat Belitung Jelang Lebaran, Baca Kebijakan Ini

Kepala UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung, Erwinsyah--(Doddy BE)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pelayanan UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Wilayah Kabupaten Belitung akan libur sementara, guna menjelang dan menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Jadwal libur pelayanan Samsat Belitung dimulai semenjak Jumat 28 Maret 2025 hingga Senin 7 April 2025. Lalu pelayanan buka kembali pada Selasa 08 Maret 2025 mendatang.

"Jadi nanti kami libur hari raya, sehingga terakhir pelayanan pada Kamis 27 Maret nanti," kata Kepala UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Kabupaten Belitung Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Minggu 23 Maret 2024.

Menurut Erwinsyah, UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel atau Samsat Belitung akan masuk kembali atau pelayanan bayar pajak buka kembali pada Selasa 8 April 2025. 

BACA JUGA:Pemkab Beltim Perketat Pengawasan MinyaKita, Pastikan Takaran dan Harga Sesuai

Maka bagi Wajib Pajak (WP) yang jatuh tempo selama libur lebaran yakni 28 Maret hingga 7 April 2025 tidak akan dikenakan denda, asalkan bayar pajak pada hari Selasa 8 April 2025, namun jika mereka bayar bukan hari itu maka denda akan berlaku.

"Mereka harus membayar pada hari Selasa 8 April 2025 itu, bagi mereka yang jatuh tempo selama libur lebaran itu, dan tidak akan dikenakan denda jika bayar hari Selasa itu," sebutnya.

Ia melanjutkan, pada Selasa 8 April 2025 itu mereka akan buka pelayanan hingga sore hari, guna memberikan kesempatan bagi WP yang ingin membayar pajak.

Selain itu, mereka akan melihan situasi jika orang sangat ramai membayar pajak hari itu, mereka juga akan membuka pelayanan di luar gedung kantor.

"Pelayanan kita yang pasti akan sampai sore pada hari itu nanti," beber Erwinsyah.

BACA JUGA:Futsal Pelajar Kano Cup 3 Bergulir Mei 2025, Persiapkan Tim Sekolah Kamu

Kemudian ia menghimbau, agar masyarakat terus membayar pajak, apalagi khusus masyarakat Belitung ketika kebijakan opsen mulai berlaku, maka saat ini beberapa bangunan termasuk jalan dan gedung pemerintahpun terlihat menggunakan dana opsen pajak itu.

"Jadi kepada masyarakat, agar terus membayar pajak, dan hasilnya pun bisa langsung dinikmati oleh masyarakat dalam pembangunan di Belitung," tandas  Erwinsyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan