Pemkab Beltim Perketat Pengawasan MinyaKita, Pastikan Takaran dan Harga Sesuai

Pemkab Beltim Perketat Pengawasan MinyaKita, Pastikan Takaran dan Harga Sesuai--(Antara)
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Minyak goreng MinyaKita hingga kini terus menjadi sorotan, terutama setelah adanya dugaan pengurangan takaran di beberapa daerah.
Menyikap hal itu, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) pun langsung turun tangan untuk memastikan distribusi minyak bersubsidi ini tetap sesuai aturan.
Bupati Beltim, Kamarudin Muten, bersama Wakil Bupati Khairil Anwar, Forkopimda, TPID Kabupaten Beltim, dan Camat Kelapa Kampit melakukan pengecekan langsung di pasar Kelapa Kampit.
Menggunakan labu ukur 1 liter, Bupati Beltim Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa membuktikan bahwa MinyaKita yang beredar di pasar masih sesuai takaran.
BACA JUGA:Kemendag Perketat Pengawasan dan Evaluasi Menyeluruh Minyakita
BACA JUGA:Dua Tersangka Pengemas Minyakita Tak Sesuai Takaran Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
Cegah Kelangkaan dan Monopoli Harga
Selain memastikan volume minyak goreng tetap sesuai, Pemkab Beltim juga menyoroti distribusi MinyaKita agar merata di seluruh kecamatan.
Afa, menegaskan bahwa distributor tingkat 1 (D1) di Beltim, yaitu PT AMM dan PT NAD, harus menambah kuota distribusi MinyaKita di tujuh kecamatan.
“Kami ingin harga minyak tetap stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi,” ujar Afa dilansir dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
Tak hanya itu, Afa juga memastikan bahwa tidak boleh ada monopoli harga di tingkat distributor Kabupaten Belitung Timur.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pengawasan Minyakita Diperketat, Puluhan Pelanggar Ditindak
BACA JUGA:Kunjungi Produsen Minyak Goreng PT SWP, Bupati Beltim Pastikan Distribusi Minyakita Merata
Setiap kecamatan setidaknya harus memiliki minimal dua perusahaan distribusi agar persaingan sehat tetap terjaga dan harga tetap terkontrol.