DPR Desak Polri Ungkap Dalang Teror Babi dan Tikus terhadap Tempo

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo-Muh Hasanuddin-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Kasus teror terhadap kantor media Tempo dan jurnalisnya menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Insiden yang melibatkan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo ini menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Lallo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers. “Penuntasan kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers masih dijunjung tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas aksi teror ini,” ujar Lallo pada Rabu, 26 Maret.

Sebagai Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI, Lallo menekankan bahwa kepolisian harus bekerja serius dalam mengungkap dalang di balik aksi teror ini. Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, hal itu dapat menjadi preseden buruk dan meningkatkan potensi ancaman terhadap kebebasan pers serta kebebasan berpendapat di Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk menyelidiki lebih lanjut insiden yang terjadi di media Tempo,” ujar Sigit usai melakukan safari Ramadhan di Medan pada 22 Maret.

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Pastikan 3.500 SPKLU Siap Beroperasi untuk Mudik Lebaran

BACA JUGA:Sekolah Rakyat: Solusi Pendidikan Inklusif untuk Anak yang Belum Bersekolah

Insiden teror pertama terjadi pada 19 Maret 2025 sekitar pukul 16.15 WIB, ketika seorang wartawan Tempo menerima paket berisi kepala babi pada keesokan harinya, 20 Maret pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari liputan. 

Tidak berhenti di situ, dua hari kemudian, kantor redaksi Tempo kembali mendapat ancaman serupa. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kebersihan menemukan sebuah kardus berisi bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal.

Serangkaian aksi teror ini menimbulkan keprihatinan di kalangan aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai bahwa insiden ini bisa menjadi sinyal adanya ancaman lebih besar terhadap kebebasan berekspresi. 

Oleh karena itu, investigasi menyeluruh dan transparan dari pihak kepolisian menjadi sangat krusial agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses secara hukum.

Kasus ini bukan hanya ujian bagi kepolisian dalam menegakkan hukum, tetapi juga bagi negara dalam memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan dengan menjamin keamanan jurnalis serta kebebasan pers sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan