Mengenal Perbedaan Istilah Desersi dan Desertir di Kasus Sertu Hendri
Situasi tim gabungan TNI/Polri saat hendak melakukan penangkapan terhadap desertir Sertu Hendri, yang menjadi pelaku penembakan anggota Subdenpom Persiapan Belitung, Selasa 14 Januari 2025--(ANTARA/Kasmono/Apriliansyah)
Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada Minggu, 12 Januari 2025, atas dugaan pengancaman. Ketika petugas Subdenpom Persiapan Belitung hendak menangkapnya, ia melakukan perlawanan dengan menyandera dan membawa kabur Serma Randi menggunakan mobil.
Pelarian Hendri yang diduga memanfaatkan strategi militer menunjukkan bahaya desersi, apalagi ia diketahui masih membawa senjata api. Hingga kini, upaya pengejaran oleh tim gabungan TNI-Polri terus dilakukan untuk menangkap pelaku.
Refleksi dari Kasus Sertu Hendri
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memahami perbedaan antara desersi sebagai tindakan dan desertir sebagai pelaku. Lebih dari itu, kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam mengatasi pelanggaran disiplin di institusi militer dan kepolisian.
BACA JUGA:Desertir TNI Penembak PM di Belitung Terus Diburu, Sertu Hendri Diduga Sempat Pesan Makanan
Kesimpulan
Tindakan desersi bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga berpotensi membahayakan keamanan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang istilah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peka terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan serupa. (Antara)