Polri Ungkap Ribuan Kasus Korupsi dalam 1 Tahun, Kerugian Negara Rp 887 Miliar Berhasil Diselamatkan

Ilustrasi uang korupsi--Jawapos

BELITONGEKSPRES.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi melalui hasil kerja mereka sepanjang tahun 2024. Dalam laporannya, Polri menangani ribuan kasus korupsi, berhasil memulihkan aset negara sebesar Rp 887 miliar.

Jenderal Sigit menekankan bahwa langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi prioritas utama dalam usaha melawan korupsi. Sepanjang tahun ini, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk 153 koordinasi dan 135 sosialisasi serta pendidikan antikorupsi, sambil melakukan deteksi dan monitoring di 12 bidang strategis.

"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami fokus pada pencegahan dan penindakan," ungkap Sigit saat konferensi pers pada 31 Desember.

Fokus pencegahan Polri mencakup sektor-sektor penting seperti pelayanan publik, ketahanan pangan, dan infrastruktur. Dari hasil deteksi, ditemukan 67 potensi masalah yang berisiko terhadap tindakan korupsi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan 18 usulan perbaikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Soal Kasus Pemerasan ke SYL, Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Sebut Kasus Judi Online Kemenkomdigi Ada 2 Klaster

Dalam rangka meningkatkan kesadaran antikorupsi, Polri berkolaborasi dengan akademisi, praktisi, dan aktivis untuk menjalankan program edukasi. Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, mereka meluncurkan dua buku pendidikan antikorupsi, yaitu "Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin" dan "Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi."

"Melalui pendidikan antikorupsi, kami ingin membangun generasi yang berintegritas. Kami berharap buku ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk memahami pentingnya melawan korupsi," tambah Jenderal Sigit.

Ia juga mengumumkan pembentukan Kortas Tipidkor, yang bertugas untuk menangani dan mencegah tindak pidana korupsi serta mengamankan aset negara. Sepanjang 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, menyelesaikan 431 kasus, dan mengamankan 830 tersangka.

Salah satu kasus signifikan yang terungkap adalah korupsi dalam proyek Bendungan Marga Tirta, yang merugikan negara hingga Rp 43,3 miliar. Empat tersangka telah ditetapkan, dan berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan.

"Kasus yang berdampak pada proyek strategis nasional adalah prioritas kami karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Kapolri.

BACA JUGA:Kejagung Dukung Pernyataan Presiden, Vonis Harvey Moeis Dinilai Terlalu Ringan

BACA JUGA:PPN 12 Persen Mulai Berlaku, DPR Ingatkan Jangan Terjebak dalam Polemik yang Tak Berujung

Polri juga mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp 4,8 triliun dari berbagai kasus yang ditangani. Dengan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mereka berhasil memulihkan aset sebesar Rp 887 miliar. Menjelang akhir 2024, Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk meningkatkan kerja sama lintas lembaga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan