Kemensos dan BKN Dorong Inklusi Melalui Penilaian Kompetensi untuk PNS Disabilitas

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada Senin (23/12/2024) menyelenggarakan Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensori-Biro Humas Kemensos-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah konkret dalam mendorong inklusivitas dengan menggelar Penilaian Kompetensi berbasis Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penyandang disabilitas sensorik netra.

Dalam penjelasannya di Jakarta, Senin, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemensos, Suratna, mengungkapkan bahwa sebanyak 27 peserta mengikuti tes ini. Kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kolaborasi antara Kemensos dan BKN yang mengacu pada mandat undang-undang untuk memastikan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.

"Ini adalah tanggung jawab semua kementerian dan lembaga untuk memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas," ujar Suratna.

Ia menjelaskan bahwa peluang penerimaan PNS bagi penyandang disabilitas telah ditetapkan sebesar 2 persen di setiap kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, pelaksanaan tes ini dirancang dengan pendekatan yang terstruktur, sistematis, dan terencana.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dijatuhi Vonis 6,5 Tahun Penjara, Dari Tuntutan 12 Tahun

BACA JUGA:Kenaikan PPN Menuai Polemik, PKB Tantang PDIP Akukan Gugatan Uji Materi ke MK

"Kami bersama BKN ingin memastikan bahwa teman-teman disabilitas netra mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi," tambahnya.

Suratna menekankan bahwa keberhasilan tes ini tidak semata-mata diukur dari hasil kuantitatif, tetapi lebih pada semangat inklusivitas yang dibangun. "Acara ini membuka jalan bagi talent pool yang bermanfaat bagi semua pihak," katanya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BKN, Bajoe Loedi Hargono, menyoroti pentingnya hasil penilaian kompetensi dalam menentukan jenjang karier peserta. Ia menjelaskan bahwa penilaian mencakup aspek teknis, manajerial, dan sosiokultural, sebagai landasan untuk mendukung karier para penyandang disabilitas.

"Kami terus mengembangkan alat ukur yang dapat memastikan akurasi dan relevansi, sehingga kolaborasi ini menghasilkan metode penilaian yang inklusif," ujar Bajoe.

BACA JUGA:Souvenir Lokal Produk UMKM Indonesia Hadir di Tanah Suci, Bisa Jadi Oleh-oleh

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 5 Prioritas Strategi Pemanfaatan AI, Apa Saja?

Lebih lanjut, ia berharap bahwa penilaian ini menjadi titik awal bagi peserta untuk berkembang dalam jenjang karier mereka. "Kami ingin memastikan bahwa bapak dan ibu tidak hanya berhenti pada satu jabatan, tetapi memiliki peluang yang sama untuk mencapai puncak karier," tutupnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Kemensos dan BKN dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan memberdayakan, sekaligus mempertegas kesetaraan sebagai nilai fundamental dalam birokrasi di Indonesia.  (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan