Solusi Pj Gubernur Babel Terkait Penutupan Pabrik Kelapa Sawit, Berharap Bisa Menghindari PHK

Selasa 14 May 2024 - 21:59 WIB
Editor : Yudiansyah

PANGKALPINANG - BELITONGEKSPRES.COM, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA, memberikan respons atas kekhawatiran pekerja perkebunan kelapa sawit terkait penutupan pabrik mereka.

Safrizal menegaskan pentingnya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pekerja perkebunan kelapa sawit dalam pertemuan di kediaman Dinas Gubernur Babel, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Pj Gubernur memimpin pertemuan yang dihadiri oleh Wakajati Babel Riyono SH Hum dan beberapa pejabat terkait lainnya. Termasuk pengusaha lokal seperti Johan Ridwan Hasan alias Aping dan Jhohan Adhi Ferdian, pengacara hukum pabrik yang ditutup.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Safrizal menekankan bahwa penyelesaian yang diupayakan tidak bertujuan untuk mengintervensi dalam proses hukum. Tetapi lebih kepada mencari solusi agar proses hukum dapat berjalan seiring dengan operasional pabrik dan penjualan sawit dari petani ke pabrik.

Wakajati Babel, setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, menekankan bahwa meskipun pabrik boleh tetap beroperasi, rekening perusahaan akan tetap diblokir dalam proses hukum.

BACA JUGA:Pansus DPRD Babel Kunjungi Kemenhub RI, Konsultasi Rancangan Perda BUP

BACA JUGA:Kemenag Babel Pantau Terkait Kesehatan Calon Jemaah Haji

''Khusus soal rekening pabrik kelapa sawit yang diblokir itu, masih dalam proses hukum. Namun pabriknya silahkan berjalan dengan menggunakan dana di luar yang diblokir tersebut," kata Wakajati Babel

Jhohan, sebagai pengacara hukum dari kedua pabrik yang ditutup, menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak kliennya untuk merespons solusi yang diajukan oleh Pj Gubernur Babel.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa kelapa sawit adalah pilar penting dalam kehidupan masyarakat Babel, selain timah," kata Safrizal kepada Babel Pos yang telah mengikuti rapat sejak awal.

Dengan solusi ini, Pj Gubernur Babel berharap ancaman PHK terhadap pekerja kelapa sawit, yang kemungkinan akan berdampak pada petani, buruh, dan keluarga mereka, dapat dihindari alias tidak terjadi.

Selain itu, atas hasil rapat dan solusi yang diusulkan, diharapkan ancaman PHK dapat dihindari dan aktivitas petani sawit dapat kembali normal. Sebab itu penting bagi industri sawit sebagai penopang ekonomi warga Babel.

BACA JUGA:2 Perusahaan Kelapa Sawit Terpaksa Berhenti Beroperasi, Dampak Pemblokiran Rekening Korupsi Timah

BACA JUGA:Tinggal di Rumah Saudara Karena Sakit, Residivis Tega Gasak Uang Ratusan Juta

Sebelumnya, penutupan dua pabrik sawit di Bangka Tengah dan Bangka Selatan, yakni PT. Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV. Mutiara Alam Lestari (MAL), ikut berdampak pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejagung terkait dugaan kasus korupsi timah 2015-2022.

Kategori :