Hendrya Sylpana

Pansus DPRD Babel Kunjungi Kemenhub RI, Konsultasi Rancangan Perda BUP

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Beliadi berkonsultasi dengan pihak Kemenhub RI, Selasa 14 Mei 2024--

JAKARTA - BELITONGEKSPRES.COM, Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tentang Badan Usaha Pelabuhan atau BUP mengunjungi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Selasa 14 Mei 2024.

Kunjungan Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Babel ini, guna berkonsultasi dan mensinkronisasikan draft Rancangan Perda terhadap program-program, serta regulasi yang ada di Kemenhub.

Hadir dalam kunjung ini, Wakil Ketua DPRD Beliadi, Heryawandi, Hellyana, Anggota Pansus Hendriyansen, Matzan, Rustamsyah, Harianto, Firmandyah, Tony Purnama, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Setda Pemprov Babel. 

Membuka diskusi, Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi yang juga sekaligus sebagai pimpinan rapat mengatakan, perlunya berkonsultasi terkait Rancangan Perda Badan Usaha Pelabuhan (BUP) ke Kemenhub ini.

"Draft rancangan Perda Badan Usaha Pelabuhan ini belum memuat informasi secara global tentang kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan kepelabuhan," kata Beliadi dalam keterangannya kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Kemenag Babel Pantau Terkait Kesehatan Calon Jemaah Haji

BACA JUGA:2 Perusahaan Kelapa Sawit Terpaksa Berhenti Beroperasi, Dampak Pemblokiran Rekening Korupsi Timah

Menurut Beliadi, ia meminta informasi terkait Badan Usaha Pelabuhan yang dikelola pemda dan telah berhasil baik dalam kemandirian perusahaan ataupun pengembangan usahanya. 

Terlebih saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri tidak memiliki pelabuhan besar, tetapi memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar. Sehinga beberapa kegiatan ekspor dan impor komoditi ataupun hasil tambang harus melalui pelabuhan diluar Provinsi Babel.

"Mungkin kawan-kawan dari Kemenhub bisa memberikan satu atau dua contoh BUP yang sukses dalam pengembangan perusahaan maupun perolehan profit secara ekonomi yang ada di Republik ini untuk bisa kami jadikan acuan dalam pembentukan BUP ini nantinya," ujarnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, bahwa saat ini banyaknya BUMD yang tidak terkelola dengan baik, sehingga perlu masukkan yang konprehensif terhadap Rancangan Perda BUP yang akan dibentuk ini. Dengan demikian, kedepan BUP ini dapat memeberikan manfaatnya terhadap kepentingan-kepentingan di dalam daerah Babel sendiri. 

"Banyak BUMD ataupun BUMN yang tidak terkelola dengan baik di Republik ini dan kami tidak mau BUP ini juga akan menjadi salah satunya, untuk itu kami mohon perhatian dan sarannya dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI," kata Herman Suhadi. 

BACA JUGA:Tinggal di Rumah Saudara Karena Sakit, Residivis Tega Gasak Uang Ratusan Juta

BACA JUGA:Mantan Gubernur Babel Kembali Diperiksa Kejati, Kasus 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit'

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan