Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 352 Persen, Tembus Rp475 Triliun Sepanjang 2024
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan ditemui usai acara Gambir Trade Talk ke-14 di Jakarta, Rabu (15/5/2024). -Muzdaffar Fauzan-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2024. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi kripto mencapai Rp475,13 triliun dalam periode Januari hingga Oktober 2024, melonjak hingga 352,89 persen dibandingkan Rp104,91 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bappebti, Kasan, mengungkapkan bahwa peningkatan tajam ini membuktikan tingginya minat masyarakat terhadap perdagangan aset digital.
"Aset kripto telah menjadi salah satu pilihan perdagangan yang populer di Indonesia. Kami optimis bahwa pertumbuhan ini akan terus mendorong penerimaan negara, terutama dari sektor pajak," kata Kasan dalam keterangannya, Kamis, di Jakarta.
Dari sisi penerimaan negara, pajak transaksi kripto yang dikumpulkan sejak 2022 hingga Oktober 2024 mencapai Rp942,88 miliar. Jumlah ini mencerminkan potensi signifikan dari sektor ini dalam mendukung pendapatan negara.
BACA JUGA:Tom Lembong Bantah Melanggar, Klaim Kebijakan Impor Gula Atas Arahan Jokowi
BACA JUGA:Barang Bukti Judi Online di Kementerian Komdigi Dipamerkan, Tumpukan Uang Jadi Sorotan
Lebih lanjut, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia terus bertambah, mencapai 21,63 juta pelanggan hingga Oktober 2024.
Dari angka tersebut, sebanyak 716 ribu pelanggan aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada bulan yang sama. Aset kripto terpopuler berdasarkan nilai transaksi meliputi Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Potensi Besar dan Tantangan Regulasi
Dengan jumlah pelanggan yang terus meningkat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu pemimpin pasar kripto global. Namun, menurut Kasan, potensi besar ini harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat dan literasi masyarakat yang memadai.
Bappebti saat ini memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self-Regulatory Organization), asosiasi, dan pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan ekosistem aset kripto yang sehat.
Selain itu, fokus pada regulasi yang ketat dan program literasi masyarakat diharapkan mampu meningkatkan perlindungan kepada konsumen sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.
BACA JUGA:Helikopter dan Pesawat TNI AU Siap Bantu Distribusikan Logistik Pilkada Serentak
BACA JUGA:BSN Dorong UMKM Penuhi Standar Mutu untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
"Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus disertai dengan edukasi yang komprehensif. Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan, melindungi konsumen, dan meminimalkan risiko aduan," tegas Kasan.