Pemerintah dan Aplikator Transportasi Bahas Besaran THR Pengemudi Online, Keputusan Segera Ditetapkan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025)-Livia Kristianti-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan mitra pengemudi dan kurir daring menjelang Idul Fitri 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berdiskusi dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi untuk menentukan besaran tunjangan hari raya (THR) bagi para mitra pekerja tersebut.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berharap kesepakatan terkait THR dapat segera tercapai agar pencairannya bisa diatur melalui surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan. “Kami akan membahas besarannya besok. Kebijakan dan arahan dari Bapak Presiden sudah jelas, dan kami berharap perusahaan dapat memperhatikannya,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam rangka memperjelas mekanisme pencairan THR, pemerintah telah mengundang perwakilan dari perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring, termasuk Gojek dan Grab. “Kami akan menjelaskan secara detail isi SE tersebut kepada pemilik, pengelola aplikasi, serta perwakilan mitra pengemudi dan kurir online,” tambah Yassierli.
Menanggapi kemungkinan adanya perusahaan yang merasa keberatan untuk memberikan THR, Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan imbauan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya apresiasi terhadap kontribusi mitra pengemudi dan kurir online dalam mendukung layanan transportasi dan logistik nasional.
BACA JUGA:Kemenhub Sebut Indonesia Airlines Belum Ajukan Perizinan Operasional
BACA JUGA:Maskapai Baru Indonesian Airlines Bakal Hadir, Ini Pemiliknya
“Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir daring yang telah berperan besar dalam mendukung aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan THR dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mitra pekerja,” ungkap Presiden Prabowo dalam rapat bersama jajaran menteri serta pimpinan perusahaan aplikasi transportasi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mendapatkan komitmen dari CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir mereka. “Kami telah mendapatkan komitmen dari para pimpinan perusahaan dan juga mendengarkan aspirasi langsung dari perwakilan pengemudi online,” ujar Presiden Prabowo.
Gojek dan Grab saat ini merupakan dua penyedia layanan transportasi daring terbesar di Indonesia. Sebelumnya, tuntutan mengenai THR bagi mitra pengemudi dan kurir online telah beberapa kali disuarakan melalui aksi demonstrasi oleh komunitas pekerja sektor ini.
Dengan adanya kesepakatan dan surat edaran yang akan segera diterbitkan, pemerintah berharap pemberian THR dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi para mitra pengemudi dan kurir daring di seluruh Indonesia. (antara)