Kontribusi Besar bagi Masyarakat, Menkomdigi Nilai Ojol Layak dapat THR
Menkomdigi Meutya Hafid saat ditemui awak media untuk dimintai pernyataan terkait pemberian THR pada pengemudi ojek online di Jakarta, Senin (10/3/2025)-Hreeloita Dharma Shanti/pri-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah semakin mengakui peran vital pengemudi ojek online (ojol) dalam mendukung aktivitas masyarakat, terutama di sektor transportasi dan logistik digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa para pengemudi ojol layak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan pengemudi ojol dengan mengimbau perusahaan transportasi daring untuk memberikan THR dalam bentuk uang tunai.
Imbauan ini mendapat respons positif dari perusahaan aplikasi transportasi, seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), yang siap mengalokasikan bonus bagi mitra pengemudinya.
BACA JUGA:Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Termasuk Ojol
Direktur Utama GOTO, Patrick Sugito Walujo, menyatakan bahwa pemberian bonus ini akan dikategorikan berdasarkan tingkat keaktifan dan prestasi mitra pengemudi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga mendorong profesionalisme di sektor transportasi daring.
Keputusan pemerintah ini menunjukkan bahwa pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojol dan kurir daring, kini semakin diperhitungkan dalam kebijakan sosial ekonomi.
Dengan mekanisme pemberian bonus yang akan dirinci oleh Menteri Ketenagakerjaan, pemberian THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital di Indonesia. (antara)