Hendrya Sylpana

Barang Bukti Judi Online di Kementerian Komdigi Dipamerkan, Tumpukan Uang Jadi Sorotan

Aparat kepolisian menyusun barang bukti pengungkapan kasus judi online di Kemenkom Digi pada Kamis (21/11). -Syahrul Yunizar-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan sejumlah barang bukti kasus judi online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) pada Kamis, 21 November. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memaparkan capaian kerja dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dijadwalkan memberikan keterangan resmi kepada publik usai menggelar rapat dengan pimpinan kementerian dan lembaga terkait. 

Selain judi online, mereka juga akan membahas isu-isu strategis lainnya seperti keamanan siber dan perlindungan data pribadi.

Di lokasi, tim JawaPos.com melaporkan barang bukti yang dihadirkan aparat, termasuk tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang memenuhi meja. Meski jumlah totalnya belum dirilis secara resmi, pemandangan tersebut menjadi sorotan. 

BACA JUGA:Helikopter dan Pesawat TNI AU Siap Bantu Distribusikan Logistik Pilkada Serentak

BACA JUGA:BSN Dorong UMKM Penuhi Standar Mutu untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Selain uang, petugas juga memamerkan barang bukti lain seperti kartu ATM, buku tabungan, telepon genggam, CPU, potret kendaraan mewah, serta sampel laman judi online yang disita dari kasus-kasus yang diungkap.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap judi online. 

Presiden telah meminta Kemenko Polkam untuk membentuk Desk Pemberantasan Judi Online, yang menjadi pusat koordinasi antarlembaga dalam upaya memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Kehadiran Budi Gunawan dan Meutya Hafid menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman sekaligus memberantas praktik yang merugikan masyarakat. Pemberantasan judi online juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang gerak kejahatan siber di Tanah Air.

Selain itu, kolaborasi antara Kemenko Polkam dan Kemenkom Digi menjadi contoh sinergi lintas kementerian untuk menjawab tantangan keamanan di era digital. 

Pemerintah berjanji akan terus meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum guna memastikan keamanan dunia maya bagi masyarakat Indonesia. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan