Jampidsus Sebut Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Bisa Bertambah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah-Yustinus Patris Paat-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengindikasikan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023 kemungkinan akan bertambah. Hingga kini, total kerugian sementara mencapai Rp 193,7 triliun.
"Apakah nanti kerugian ini bisa bertambah atau berkurang, tergantung pada komponen-komponen yang masih didiskusikan," kata Febrie Adriansyah di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret.
Febrie menjelaskan bahwa nilai kerugian yang disebutkan saat ini adalah hasil penghitungan sementara oleh penyidik. Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara lebih rinci. "Nanti BPK yang akan menyampaikan secara resmi berapa kerugian negara dalam kasus ini," jelas Febrie.
Terkait penambahan jumlah tersangka, Febrie belum dapat memastikan hal tersebut dan menunggu hasil perkembangan penyidikan. "Oh iya, nanti dalam pengembangan kita lihat," tambahnya.
BACA JUGA:Kejagung: BBM Pertamina Sesuai Standar, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
BACA JUGA:Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Kerugian tersebut bersumber dari berbagai komponen, di antaranya kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT atau broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.
Dalam kasus ini, tujuh tersangka telah ditetapkan, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. (beritasatu)