Dinas Perikanan Belitung Imbau Nelayan Waspada Gelombang Tinggi
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Ade Winarko--(Doddy BE)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Perikanan Kabupaten Belitung mengimbau nelayan di Belitung mewaspadai terjadinya gelombang tinggi saat turun melaut sehingga membahayakan faktor keselamatan.
"Kami mengimbau nelayan untuk mewaspadai gelombang tinggi saat turun melaut yang dapat mengancam keselamatan mereka," kata Plt Kepala Dinas Perikanan Belitung, Ade Winarko kepada Belitong Ekspres.
Menurut Ade, berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh BMKG untuk 8 hingga 11 Desember 2025 yakni tinggi gelombang di wilayah perairan setempat seperti perairan Pulau Belitung bagian Utara, bagian Selatan berkisar 1,25 meter - 2,5 meter.
Gelombang laut dengan kategori sedang, berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter, kategori gelombang sedang hingga tinggi yang berpotensi berbahaya bagi kapal kecil seperti perahu nelayan, terutama jika didukung angin kencang (sekitar 15 knot).
BACA JUGA:Musim Hujan Melanda, DLH Belitung Imbau Warga Jaga Kebersihan untuk Cegah Banjir
'Saat ini faktor cuaca tidak menentu dan cepat berubah-ubah sehingga kondisi ini harus diwaspadai oleh para nelayan," ujarnya.
Ade mengatakan, faktor gelombang tinggi dan angin kencang ini dapat membahayakan keselamatan para nelayan saat turun melaut
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau nelayan di Belitung tidak memaksakan diri untuk turun melaut saat cuaca buruk, apalagi nelayan Belitung mayoritas merupakan nelayan kecil dengan armada kapal di bawah 5 GT.
"Dari sekitar 4.000 armada kapal nelayan di Belitung 80 persen diantaranya adalah armada di bawah 5 GT," katanya.
Ade menjelaskan, nelayan Belitung biasanya melakukan aktivitas penangkapan ikan atau melaut dalam satu hari (one day fishing) dengan jarak sekitar 8-10 mil laut.
BACA JUGA:Gubernur Babel Tetapkan Siaga Satu Hadapi Ancaman Banjir Akibat Hujan Ekstrem
Namun ada juga nelayan yang nekat melaut dengan jarak 20 mil laut sehingga apabila kondisi gelombang tinggi tentunya ini sangat membahayakan keselamatan.
"Mereka biasanya paling lama tiga hari baru pulang melaut," ujarnya.
Ia mengimbau, nelayan dapat melengkapi alat keselamatan dan radio telekomunikasi di kapal mereka saat turun melaut.