Babak Baru Korupsi Tata Kelola Tambang: Pejabat PT Timah dan Mitra Mulai Diperiksa
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman (tengah)--Ilham/Babel Pos
TOBOALI, BELITONGEKSPRES.COM – Pengusutan dugaan korupsi tata kelola tambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memasuki fase baru yang semakin mengerucut.
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) mulai memanggil sejumlah pejabat penting PT Timah Tbk serta para direktur dari perusahaan mitra yang diduga terlibat dalam aktivitas pengelolaan bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Pemanggilan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik sedang memperluas jangkauan perkara yang disebut berkaitan dengan kasus besar Rp300 triliun yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Langkah pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan Nomor: PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025.
Dalam Sprindik itu, sejumlah pihak diminta hadir untuk memberikan keterangan dan membawa dokumen-dokumen penting berkaitan dengan tata kelola pertambangan timah di wilayah Bangka Selatan sepanjang 2015 hingga 2022.
BACA JUGA:Moreno-Harwendo Rencanakan Rally Wisata Mewah Digelar di Belitung, Beliadi Dukung Antusias
Tiga pejabat internal PT Timah Tbk termasuk dalam daftar pihak yang dipanggil, masing-masing berinisial NAK yang merupakan mantan Direktur Operasi dan Produksi, SP selaku mantan Kepala Division Head Area Bangka Selatan, serta Direktur Keuangan PT Timah Tbk.
Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam rantai produksi, operasional, dan distribusi bijih timah di wilayah tersebut.
Ketiganya disebut memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan operasional perusahaan pada periode yang tengah disorot penyidik.
Tidak hanya dari internal perusahaan BUMN tersebut, penyidik Kejari Basel juga memanggil sejumlah direktur perusahaan mitra yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas pertambangan, pengangkutan, hingga pengelolaan dan penjualan bijih timah.
BACA JUGA:Gubernur Babel Tetapkan Siaga Satu Hadapi Ancaman Banjir Akibat Hujan Ekstrem
Perusahaan-perusahaan ini selama bertahun-tahun bekerja sama dengan PT Timah dalam rantai operasional pertambangan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Mereka yang dipanggil di antaranya Direktur CV BBM, Direktur CV Cahaya Timur, Direktur CV Diratama, Direktur CV Teman Jaya, serta beberapa pihak lain yang terhubung dalam rantai pasok timah dari lokasi tambang hingga ke proses pengelolaan.
Seluruh saksi yang dipanggil diwajibkan membawa dokumen terkait kerja sama, kontrak produksi, laporan operasional, hingga bukti administrasi lain yang diduga menjadi bagian dari alur dugaan korupsi tata kelola tambang timah.