Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar--(Puspenkum Kejagung)

BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tidak ada dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan saudaranya Garibaldi Thohir alias Boy Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Rabu, 5 Maret. Ia menegaskan bahwa informasi yang diterima dari penyidik menunjukkan tidak adanya keterlibatan Erick dan Boy Thohir.

"Tidak ada informasi fakta yang mendukung dugaan tersebut," kata Harli.

Harli mempertanyakan asal-usul informasi yang menyebutkan keterlibatan Erick dan Boy Thohir dalam kasus ini. Menurutnya, informasi tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta penyidikan yang telah disampaikan oleh penyidik.

BACA JUGA:Proses Penunjukan Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Berlanjut, RUPS Jadi Penentu

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Kualitas BBM Lewat Sidak dan Uji Independen

"Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu berasal?" tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung juga membantah kabar adanya dokumen hasil sitaan dari rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang bocor di media sosial. Harli menyebut bahwa isu adanya catatan penyidik yang bocor adalah tidak benar dan menyesatkan.

Keterangan tersebut diberikan Harli sebagai tanggapan terhadap video viral di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dokumen hasil penggeledahan yang bocor. Video tersebut menyiratkan bahwa terdapat keterlibatan sejumlah tokoh dalam kasus tersebut berdasarkan catatan penyidik yang ditemukan. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan