Pangkas Birokrasi, Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan Guru Tanpa Perantara Pemda
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam wawancara cegat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025)-Livia Kristianti-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah mengambil langkah baru dalam penyaluran tunjangan guru dengan memastikan pembayaran dilakukan langsung ke rekening pribadi guru, tanpa perantara pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran tunjangan bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa skema baru ini telah melalui tahap pembahasan bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Regulasi yang mengatur mekanisme tersebut pun telah diselesaikan, sehingga pelaksanaan kebijakan ini siap untuk diterapkan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Prabowo Minta Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojek Online dan Kurir
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi 28-30 Maret, Polri Siapkan Strategi Pengamanan
"Ke depan, tunjangan guru akan langsung ditransfer ke rekening pribadi mereka tanpa melalui rekening pemerintah daerah. Ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memastikan tunjangan diterima secara tepat waktu," ujar Mu'ti di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 10 Maret.
Sebagai bagian dari persiapan, Kemendikdasmen telah mengimbau seluruh guru untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data rekening melalui laman Info GTK. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap guru memiliki rekening yang valid sehingga tidak terjadi kendala dalam penyaluran tunjangan.
Menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, pencairan tunjangan akan dilakukan secara bertahap mulai 21 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya verval data agar tidak terjadi penundaan pembayaran akibat ketidaksesuaian informasi rekening.
"Kami mengimbau bapak dan ibu guru segera mengecek dan memverifikasi data rekening mereka melalui laman Info GTK. Pastikan semua informasi telah terkonfirmasi agar tunjangan dapat diterima tanpa kendala," jelas Nunuk.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi kebijakan baru ini kepada publik pada 20 Maret 2025. Dengan perubahan mekanisme ini, diharapkan para guru dapat menerima tunjangan secara lebih cepat dan transparan, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. (antara)