Mensos: Korban PHK Berpotensi Dapat Bansos, Asal Masuk Data DTSEN

Mensos Saifullah Yusuf memberikan pernyataan kepada awak media--Humas Kemensos

BELITONGEKSPRES.COM - Di tengah tekanan global akibat kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, Indonesia kembali menghadapi potensi meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, pemerintah tak tinggal diam. Presiden Prabowo Subianto secara langsung telah memberi perhatian khusus terhadap isu ini dengan menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam setiap persoalan masyarakat, khususnya pekerja yang menjadi garda depan dalam perekonomian nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Presiden telah berdiskusi secara khusus dengan pelaku usaha dan tokoh buruh untuk merumuskan strategi antisipatif terhadap ancaman PHK yang kian meluas.

“Presiden memberi arahan agar Satgas PHK segera dibentuk. Fokusnya bukan hanya meredam gelombang PHK, tetapi juga memastikan hak-hak buruh yang terdampak benar-benar terpenuhi,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, di Jakarta, Rabu 9 April.

Lebih jauh, Mensos menjelaskan bahwa melalui Satgas ini, pemerintah dapat lebih cepat mendeteksi area rentan dan kebutuhan intervensi. Bila memang dibutuhkan, perlindungan tambahan dalam bentuk bantuan sosial juga siap digelontorkan, tentunya sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Waktu Keberangkatan Tinggal 20 Hari: Visa Haji Baru Terbit 294, Kemenag Akui Ada Kendala Teknis

BACA JUGA:Angka Kecelakaan Mudik Turun 30 Persen, Prabowo Puji Kemenhub-TNI-Polri

“Jika pekerja yang terkena PHK mengalami penurunan kelas sosial dan masuk dalam desil bawah di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka mereka berhak mendapat bansos,” jelasnya. Data DTSEN sendiri tengah dalam proses finalisasi dan akan terus diperbarui setiap tiga bulan oleh BPS.

Kemungkinan penyesuaian anggaran untuk bansos juga terbuka, tergantung dinamika di lapangan. Meskipun belum ada keputusan resmi dari Kementerian Keuangan, namun ruang fleksibilitas anggaran tetap dijaga.

Langkah pembentukan Satgas ini turut disuarakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, kalangan akademik, hingga BPJS Ketenagakerjaan. Presiden Prabowo pun sepakat dan menegaskan bahwa kerja kolektif lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang makin kompleks.

“Kita bentuk Satgas PHK. Libatkan semua elemen pemerintah, serikat buruh, akademisi, BPJS, semua duduk satu meja. Kita antisipasi gelombang ini bersama,” tegas Presiden dalam sarasehan ekonomi yang digelar Selasa, 8 April, di Jakarta.

Langkah cepat ini menunjukkan arah baru pemerintahan Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat dan stabilitas sosial sebagai prioritas utama dalam merespons dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan