Waktu Keberangkatan Tinggal 20 Hari: Visa Haji Baru Terbit 294, Kemenag Akui Ada Kendala Teknis
pengajuan visa untuk calon jamaah haji Indonesia--Kemenag
BELITONGEKSPRES.COM - Menjelang hitungan hari menuju pemberangkatan jemaah haji 2025, tantangan besar tengah dihadapi Indonesia. Proses penerbitan visa yang idealnya berjalan sejak jauh hari, kini harus dikebut dalam waktu yang semakin sempit.
Dengan waktu tersisa sekitar 20 hari, data per 9 April menunjukkan baru 294 visa haji yang berhasil terbit dari total 14.325 permohonan yang telah diajukan melalui sistem e-Hajj milik pemerintah Arab Saudi.
Padahal, jumlah calon jemaah haji (CJH) yang dokumennya telah diverifikasi mencapai lebih dari 189 ribu orang.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa keterlambatan ini tak lepas dari kendala teknis yang bersumber pada proses sinkronisasi sistem antara Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Hal ini membuat permohonan visa dari berbagai negara, termasuk Indonesia, tertahan di tahap awal pemrosesan.
BACA JUGA:Angka Kecelakaan Mudik Turun 30 Persen, Prabowo Puji Kemenhub-TNI-Polri
BACA JUGA:Hotman Paris Sarankan Ridwan Kamil Tidak Melakukan Apapun untuk Hadapi Lisa Mariana
Namun, kondisi tersebut tak membuat Kementerian Agama berdiam diri. Tim Kemenag bergerak cepat dari pusat hingga ke daerah, memastikan seluruh kelengkapan dokumen CJH rampung dan siap diajukan.
Koordinasi dengan pihak otoritas Saudi terus dilakukan, termasuk untuk menyelesaikan persoalan nama jemaah yang tidak sesuai format sistem Saudi, masalah yang juga dialami oleh negara-negara lain seperti India dan Pakistan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan bahwa proses pemvisaan secara teknis sudah berjalan, dan pelaksanaannya dipantau langsung oleh Komisi VIII DPR di Gedung Siskohat Kemenag.
Selain itu, Kemenag juga menggandeng seluruh Kanwil di tingkat provinsi untuk melakukan pengecekan data pra-manifes, agar dokumen jemaah benar-benar memenuhi standar administrasi yang dipersyaratkan oleh pihak imigrasi Saudi.
Tak hanya visa, pemerintah juga mendorong jemaah yang berstatus cadangan untuk segera menyelesaikan pelunasan biaya haji sebelum batas akhir pada 17 April 2025, tanpa adanya pungutan tambahan apa pun. Proses verifikasi kesehatan (istitha’ah) juga dipacu agar calon jemaah bisa segera mendapatkan rekomendasi dari tim medis.
Dalam suasana pasca-lebaran yang biasanya digunakan untuk bersantai, para petugas Kemenag justru berpacu dengan waktu. Setiap lembar visa yang berhasil terbit, menjadi satu langkah lebih dekat dalam memenuhi ibadah suci umat Islam yang telah lama menunggu. (jawapos)