Nasib Belasan Ribu Honorer di Ujung Tanduk, Gagal PPPK 2024 Tahap 1
Ilustrasi Seleksi PPPK 2024 -Muchlis Ilham/BE-
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Nasib belasan ribu honorer kini semakin kritis alias benar-benar di ujung tanduk. Di satu sisi, mereka akan dihapuskan, sementara di sisi lain, peluang menjadi PPPK juga tidak berjalan mulus.
Banyak honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1. Parahnya, mereka yang gagal di tahap 1 ini tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran tahap 2 yang akan dibuka pada 17 November mendatang.
Ketentuan ini muncul karena adanya perbedaan kriteria antara honorer yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan tahap 2.
Seleksi tahap 1 PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu (P1), lulusan D-IV bidan pendidik tahun 2023, honorer K2, serta honorer yang masuk dalam database BKN pada pendataan tahun 2022.
BACA JUGA:Sekda Beltim Tegaskan Komitmen Pemda Alokasikan Anggaran Gaji 1.358 Formasi PPPK
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ditujukan untuk honorer yang tidak tercatat dalam database BKN, yaitu tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dengan masa pengabdian minimal dua tahun.
Seleksi tahap 2 ini juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Artinya, jika ada honorer K2 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi tahap 1 PPPK 2024, mereka tidak dapat mendaftar di tahap 2 karena tidak sesuai kriteria.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panselnas CASN 2024 mencatat bahwa jumlah pelamar untuk PPPK 2024 tahap 1 mencapai 251.965 orang.
Sebanyak 249.666 pelamar telah melakukan submit pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 1, sementara 2.299 lainnya belum submit. Dari total pelamar, 9.332 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
BACA JUGA:Ada Pengurangan Daba, Ketua DPRD Beltim Tanyakan Solusi Pemda Dalam Seleksi PPPK
Dengan demikian, jumlah pelamar yang tidak submit dan dinyatakan TMS mencapai 11.631 orang.
"BKN telah mempublikasikan data pelamar PPPK 2024 tahap 1. Data per 5 November pukul 12.00 menunjukkan bahwa honorer yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 240.012, sedangkan yang TMS mencapai 9.332 orang," ungkap Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia, Sahirudin Anto, Jumat 8 November 2024.
Sahirudin menganggap jumlah 11.631 honorer ini sangat signifikan. Dia berharap pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi honorer yang berstatus TMS maupun yang belum submit.