Merawat Masa Depan Bangsa Lewat Tata Kelola Data Pribadi yang Bijak
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno membuka acara pelatihan "Literasi Digital Sektor Pemerintahan", di Semarang, Kamis (3/10/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)--
Apalagi dengan pergantian nama lembaga pengampu dari aturan terkait yang lebih terbarukan yaitu menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital seharusnya penyelesaian ini bukanlah hal yang sulit dan dapat diakselerasi.
Jika aturan tersebut bisa segera disahkan dan selesai diharmonisasikan maka seharusnya pengawasan untuk pelindungan data pribadi masyarakat bisa lebih optimal.
Ketersambungan antar aturan yang berhubungan dengan sektor digital seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang pada awal tahun 2024 direvisi, juga diharapkan mampu menambahkan lapisan proteksi terhadap keamanan data masyarakat Indonesia.
Regulasi-regulasi yang ditangani dan dihasilkan dengan bijak tersebut diharapkan mampu mengantarkan Indonesia mengoptimalkan data sebagai penggerak inovasi dan solusi yang harapannya dapat membawa kemajuan bagi bangsa yang bukan tak mungkin mewujudkan impian 100 tahun Indonesia memiliki Generasi Emas di 2045. (ant)
Oleh Livia Kristianti