Merawat Masa Depan Bangsa Lewat Tata Kelola Data Pribadi yang Bijak

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno membuka acara pelatihan "Literasi Digital Sektor Pemerintahan", di Semarang, Kamis (3/10/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)--

Modul itu tersedia di ruang digital, bisa diakses dengan mudah dan diunduh untuk dipelajari masyarakat hanya dengan modal sedikit kapasitas data internet.

Di dalamnya masyarakat diajarkan untuk mengenal beragam serangan siber yang mengintai setiap harinya dan menargetkan masyarakat umum, contohnya mengenalkan apa itu scam atau penipuan berbasis pesan elektronik yang mengecoh dengan memanfaatkan empati. Ada juga pengenalan terhadap phising hingga hacking yang juga menjadi serangan siber yang kerap mengintai masyarakat.

Contoh sumber edukasi lainnya yang terbuka dan menyediakan informasi mengenai keamanan siber yang bisa dipercaya bisa berasal dari informasi yang disebarkan Pemerintah.

Salah satu yang bisa dimanfaatkan seperti yang dirilis oleh Gerakan Literasi Digital Nasional Siberkreasi yang bisa diakses melalui gnld.siberkreasi.id.

BACA JUGA: AI dan Diskriminasi: Mengapa Algoritma Kecerdasan Buatan Bisa Berbahaya?

Melalui modul itu, gerakan yang didukung Kementerian Kominfo itu membagikan informasi mengenai jenis-jenis data pribadi yang bisa disebarkan untuk umum dan yang hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu.

Ada juga kiat untuk melindungi diri di ruang digital yang dapat dengan mudah diterapkan oleh mereka yang telah memiliki keterampilan digital yang baik mulai dari memperkuat kata sandi dan cara mengecek secara berkala apakah ada kebocoran identitas digital.

Sumber-sumber informasi seperti itu harusnya lebih banyak dicari dan digali oleh masyarakat dalam membentengi diri menjaga keamanan data pribadinya sehingga menguatkan ekosistem dan tata kelola data pribadi dengan lebih baik di Indonesia.

Dengan demikian masyarakat Indonesia tak cuma lihai dalam menggunakan internet tapi juga bisa lebih aman saat berselancar di dunia maya karena memiliki kemampuan untuk membentengi dirinya sendiri yang nantinya semakin diproteksi dengan regulasi-regulasi yang semakin bijak.

Regulasi yang semakin bijak

BACA JUGA:Resesi 2025 di Depan Mata: Strategi Bertahan di Tengah Krisis

Diperkuatnya literasi digital masyarakat di sisi keamanan siber memang berperan banyak untuk pelindungan data pribadi yang optimal, namun tetap dibutuhkan peran pemerintah sebagai regulator untuk memberikan proteksi dan pengamanan terhadap data-data pribadi sebagai komoditas industri 4.0.

Seperti yang diungkap di awal bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki salah satu aturan penting untuk melindungi data pribadi yaitu UU PDP, namun keberlanjutan penegakan hukum dari aturan tersebut harusnya bisa lebih dioptimalkan.

Salah satu keberlanjutan yang harus dijaga ialah diselesaikannya proses untuk aturan turunan seperti peraturan pemerintah untuk pelaksana UU PDP serta Peraturan Presiden mengenai Lembaga Pengawas PDP.

Dengan hadirnya Pemerintah baru lewat kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menjanjikan keberlanjutan dari program-program prioritas di era sebelumnya, seharusnya aturan-aturan turunan mengenai PDP ini bisa dengan segera dikebut.

BACA JUGA:Keadilan Restoratif, Terobosan Hukum yang Lebih Humanis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan