Merawat Masa Depan Bangsa Lewat Tata Kelola Data Pribadi yang Bijak

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno membuka acara pelatihan "Literasi Digital Sektor Pemerintahan", di Semarang, Kamis (3/10/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)--

Jika membahas data, maka sebenarnya di Indonesia kesadaran terhadap keamanan data terbilang masih rendah. Hal ini tercermin dalam laporan Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dirilis pada 2023 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

BACA JUGA:Urgensi Program Makan Bergizi Gratis bagi Indonesia Emas 2045

Laporan itu menunjukkan bahwa indeks literasi soal keamanan digital yang dimiliki masyarakat Indonesia hanya hanya di angka 3,12. Angka tersebut lebih rendah dibanding indeks pilar literasi digital lainnya yaitu budaya digital dengan 3,84 poin, keterampilan digital 3,52 poin, dan etika digital 3,68 poin.

Itu artinya, kemampuan masyarakat untuk menggunakan teknologi dan konektivitas digital sudah lebih baik namun dalam hal memproteksi dirinya di dunia maya masyarakat Indonesia masih membutuhkan peningkatan.

Belum optimalnya kemampuan untuk menjaga diri di ruang digital khususnya terkait dengan melindungi data pribadi juga dapat terlihat dari beberapa tren media sosial yang pernah terjadi di Indonesia.

Masih ingat tiga tahun lalu, sempat ramai tren di media sosial yang berbagi nama panggilan kecil? Cukup banyak yang terlena dan mengikuti tren tersebut dan tahu-tahu setelah mengikuti tren itu esoknya mendapatkan pesan dari orang tak dikenal.

Rupanya pengirim pesan tak dikenal itu bisa menghubunginya bahkan membuat identitas yang mengaku-ngaku hanya berbekal informasi dari nama kecil yang disebar secara sukarela di media sosial tersebut.

BACA JUGA:Optimalisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil untuk Kesetaraan Pembangunan

Ingat juga pernah ada tren NFT pada 2022 yang berisiko karena Ghozali Everyday? Saat itu karena tergiur kesuksesan Ghozali mendapatkan keuntungan dari konsistensinya mengunggah swafotonya di web3 tak sedikit masyarakat yang mengikuti langkah serupa.

Sayangnya tak sedikit yang berlebihan, tidak hanya mengunggah swafoto ada juga masyarakat yang dengan polosnya mengunggah identitas pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akhirnya disadari menjadi celah kerentanan penyalahgunaan data.

Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa artinya masyarakat Indonesia masih membutuhkan lebih banyak pemahaman mengenai keamanan siber untuk menjaga data pribadinya di ruang digital.

Sebagai langkah awal, sebenarnya yang bisa dilakukan masyarakat agar bisa terlindungi adalah meliterasi diri sendiri. Dengan hadirnya konektivitas digital yang membuat banyak peluang, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mencari banyak edukasi di samping mencari konten penuh sensasi.

Ada banyak sumber edukasi terbuka dan bisa dipercaya dari perguruan-perguruan tinggi kenamaan untuk setidaknya menjadi dasar ilmu mengenai keamanan siber dan pentingnya pelindungan data pribadi.

BACA JUGA:Jalan Tengah, Upaya Damaikan Konflik Dunia

Salah satu yang bisa dijadikan rujukan dan mudah dicerna seperti "Modul Keamanan Digital" yang diterbitkan oleh Program Pendidikan Vokasi UI pada 2021.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan