Jalan Tengah, Upaya Damaikan Konflik Dunia
Presiden Joko Widodo menempelkan stiker saat melepas bantuan kemanuasiaan untuk Palestina di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (20/11/2023). Presiden Joko Widodo melepas bantuan kemanusiaan tahap dua sebesar 21 ton berupa obat-obatan, m--
JAKARTA - Minggu ini, Joko Widodo akan menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Presiden Republik Indonesia setelah 10 tahun menjabatnya. Beragam kebijakan besar telah ditunaikan demi kemajuan Tanah Air.
Politik luar negeri tak luput dari kebijakan Presiden Jokowi. Relasi dengan negara-negara di dunia mendatangkan kekuatan dan bekal baru yang membantu pemerintah melaksanakan pembangunan negara.
Apalagi pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan bernegara bangsa Indonesia adalah “ikut melaksanakan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Konstitusi RI memberi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi dalam diplomasi di kancah dunia demi mewujudkan perdamaian dan keselarasan antarnegara-negara. Hal tersebut telah dijalankan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun terakhir ini.
BACA JUGA:Resesi 2025 di Depan Mata: Strategi Bertahan di Tengah Krisis
Pencapaian besar diraih Indonesia dalam bidang politik luar negeri semasa pemerintahan Jokowi, di antaranya status keanggotaan tak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB pada 2019—2020, serta keberhasilan Indonesia menunaikan tugas Presidensi G20 pada 2022 dan Keketuaan ASEAN pada 2023.
Posisi-posisi kunci dalam organisasi internasional tersebut menjadi wahana bagi Presiden Jokowi menyalurkan kebijakannya untuk berkontribusi menyelesaikan persoalan dunia, khususnya meredakan konflik dan isu antarnegara yang penyelesaiannya berlarut-larut.
Di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia tak berhenti menguatkan perjuangannya untuk membela hak rakyat Palestina, sebuah amanah yang melintasi zaman dan generasi pemimpin bangsa ini.
Presiden Jokowi beberapa kali bertemu Presiden Palestina Mahmoud Abbas, seperti di sela-sela KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta pada 2016, dalam kunjungannya ke Uni Emirat Arab pada 2022, dan kembali di sela-sela KTT Luar Biasa OKI Riyadh pada 2023.
BACA JUGA:Keadilan Restoratif, Terobosan Hukum yang Lebih Humanis
Dalam setiap pertemuan dengan Abbas, Jokowi senantiasa menyampaikan salam dukungan dari rakyat Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina serta komitmen membantu bangsa Palestina terbebas dari penindasan Israel dan bencana kemanusiaan yang ditimbulkannya.
Indonesia tak lupa memanfaatkan posisinya sebagai anggota tak tetap DK PBB pada 2019—2020 untuk membela Palestina. Usai Indonesia terpilih menduduki posisi tersebut, Presiden Jokowi secara spesifik memandatkan supaya Indonesia meletakkan perhatian khusus kepada isu Palestina di masa baktinya di DK PBB.
Bersama negara-negara pembela Palestina lainnya di DK PBB saat itu, seperti Kuwait, Afrika Selatan, dan Tunisia, Indonesia terus mengingatkan Dewan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Palestina yang ditindas Israel.
Indonesia juga berperan sebagai co-penholdership – perumus dan pembentuk naskah rancangan resolusi atau dokumen DK PBB lainnya – terkait isu Palestina bersama Kuwait di DK PBB pada periode keanggotaannya, meski di tengah bayang-bayang veto anggota tetap DK PBB yang bersikukuh mendukung Israel.