PHK di Indonesia Capai 40 Ribu Lebih Sejak Awal 2024, Kemenaker Siapkan Langkah Mitigasi

Kemnaker Akui Tingkat PHK di Indonesia Sudah Capai 40 Ribu Lebih-Kemnaker---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia yang semakin tinggi. 

Dalam pernyataannya, Ida Fauziyah mengonfirmasi bahwa jumlah PHK di Indonesia telah mencapai 46.240 kasus dari awal tahun 2024 hingga akhir Agustus.

Menaker Ida menyatakan bahwa kementeriannya sedang berupaya keras untuk menanggulangi tren PHK yang meningkat. 

“Kami tengah berusaha sekuat tenaga untuk mengurangi angka PHK yang terus melonjak. Salah satu langkah strategis yang kami tempuh adalah dengan mengurangi dampak PHK dan memitigasi kemungkinan terjadinya PHK di masa depan,” ujar Ida dalam keterangan resminya pada Senin, 2 September 2024.

BACA JUGA:Sri Mulyani: Anggaran Pilkada 2024 Tersalurkan Rp36,61 Triliun, 97 Persen dari Target

BACA JUGA:BPS: Inflasi Agustus 2024 Tercatat 2,12 Persen, Deflasi Bulanan Dorong Stabilitas Harga

Untuk menghadapi tantangan ini, Kemenaker telah meluncurkan beberapa inisiatif. Salah satunya adalah memfasilitasi dialog antara manajemen perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi bersama. 

Selain itu, Kemenaker juga membuka bursa kerja nasional yang menyediakan sekitar 178.000 lowongan pekerjaan baru.

Menaker Ida optimis bahwa langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi angka PHK. “Meskipun PHK meningkat, kami berharap jumlahnya tidak melebihi angka PHK tahun 2023,” tambahnya.

Data terbaru dari Kemenaker menunjukkan bahwa sektor yang paling terdampak adalah industri tekstil, garmen, dan alas kaki. Pada Agustus 2024, sekitar 44.195 pekerja di sektor-sektor tersebut mengalami PHK, mencerminkan dampak signifikan dari kondisi ekonomi saat ini. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan