Sri Mulyani: Anggaran Pilkada 2024 Tersalurkan Rp36,61 Triliun, 97 Persen dari Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom/aa.--
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui skema Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah mencapai Rp36,61 triliun hingga 23 Agustus 2024, atau sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan.
“Daerah-daerah yang telah memenuhi kewajiban pembayaran untuk pelaksanaan Pilkada ini mengalokasikan total Rp37,52 triliun melalui hibah dari APBD ke KPU dan Bawaslu, dengan realisasi sebesar Rp36,61 triliun, yang mencakup penyelenggaraan Pilkada di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin.
Melalui skema NPHD, pemerintah daerah menyalurkan anggaran hibah kepada Kementerian Keuangan untuk diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa hingga 23 Agustus 2024, realisasi NPHD untuk KPU telah mencapai Rp28,22 triliun atau 98 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp28,76 triliun. Sementara itu, realisasi untuk Bawaslu mencapai Rp8,39 triliun atau 95 persen dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp8,76 triliun.
BACA JUGA:BPS: Inflasi Agustus 2024 Tercatat 2,12 Persen, Deflasi Bulanan Dorong Stabilitas Harga
BACA JUGA:Dorong Optimalisasi Tata Kelola Zakat, Baznas Gelar Rapat Kerja Nasional UPZ 2024
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa bagi daerah-daerah yang masih mengalami kesulitan dalam merealisasikan anggaran hibah untuk Pilkada, Kemenkeu akan melakukan tindakan intervensi melalui pembayaran hibah menggunakan instrumen Transfer Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Intervensi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan meliputi penggunaan instrumen DAU sebesar Rp555,4 miliar untuk 56 pemerintah daerah, TDF sebesar Rp67,9 miliar untuk 12 pemerintah daerah, serta pembayaran DBH sebesar Rp180,6 miliar untuk 24 pemerintah daerah.
“Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri terus memantau dan memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada akan berjalan sesuai jadwal dengan dukungan anggaran yang telah disediakan,” tambahnya. (ant)