Aksi Damai di DPRD Belitung, Tuntutan Massa FPMB: Cabut Izin PT Foresta

Massa dari Membalong membentangkan spanduk tuntutan di depan Gedung DPRD Belitung, yang salah satunya cabut izin PT Foresta Lestari Dwikarya--

BACA JUGA:Penerbangan Malam ke Belitung Disambut Positif, Bangkitkan Gairah Pariwisata

"Maksud kami marilah kita sama-sama memperjuangkan hal-hal tersebut, tolong bantu kami (masyarakat Membalong), kawal kami dan kami tidak terpeleset dan salah jalan," pinta Minggu.

Audiensi berlangsung cukup alot, sekitar dua jam berada di dalam ruang DPRD, Masing-masing korlap saling menyampaikan masukan dan begitu juga Pj Bupati Yuspian, Ketua DPRD Belitung Ansori, beserta anggota lainnya.

Kemudian, sekira pukul 13:00 WIB, PJ Bupati Belitung Yuspian bersama Ketua DPRD bersama perwakilan masyarakat FPMB keluar gedung dan menemui masyarakat serta menyampaikan hasil audiensi tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Belitung Ansori mengatakan, hasil bersama yang telah disepakati dengan korlap perwakilan, bahwa mereka akan terus berjuang menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan masyarakat.

"Kita akan perjuangkan sesuai mekanisme dan aturan Negara Republik Indonesia dan itulah komitmen kami bersama PJ Bupati Belitung," kata Ketua DPRD Belitung di hadapan massa.

Ansori berpesan, kepada korlap agar terus berkomunikasi dan berkordinasi bersama-sama hingga persoalan itu selesai. Sehingga jangan sampai masyarakat bersikap anarkis dan terus berkoordinasi.

Sementara itu, PJ Bupati Belitung Yuspian mengatakan, mereka akan menindaklanjuti itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal itu secara teknis akan meminta perwakilan masyarakat Membalong sekitar 3 orang untuk bersama-sama menemui pihak-pihak yang berwenang.

"Kita sama-sama ke Jakarta, bersama anggota dewan dan perwakilan bapak dan ibu masyarakat Membalong , biar nanti mendengar seperti apa persoalan ini terkaitan dengan pencabutan izin," kata Yuspian.

Ia melanjutkan, terkait nasib 11 rekan-rekan yang sedang menjalani proses hukum, ia selalu Ketua Forkopimda telah menyepakati bahwa akan segera melakukan rapat koordinasi. Sebelum, putusan vonis pengadilan terjadi.

"Kita akan rapatkan, dan sampaikan serta masuk agenda pembahasan dalam forkopimda. Jadi mudah-mudahan hasil yang terbaik untuk rekan-rekan kita yang 11 orang itu dapat terlaksana sebagaimana keinginan bapak dan ibu semuanya," tandasnya.

Kemudian, aksi damai Massa Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) Membalong ditutup dengan doa bersama di depan Kantor DPRD Kabupaten Belitung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan