Tak Kunjung Ditahan, Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Bos Sriwijaya Air

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Ist)--

Menurut Harli Siregar, dalam hasil penelusuran aset yang dilakukan, pesawat jet Bombardier Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino. 

"Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan, jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan," kata Harli Siregar kepada awak media di Kejagung Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Namun, pesawat ini dimiliki oleh perusahaan Regal Meters Limited Ltd yang bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam periode 2019 hingga 2022.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Korupsi Timah, Kemana Tersangka Hendry Lie?

BACA JUGA:Peringatan Keras dari Bupati Bangka Tengah, Awas Bahaya Judi Online

Harvey Moeis tidak tercatat sebagai pemilik atau penyewa pesawat tersebut, melainkan hanya terdaftar sebagai penumpang dalam 32 penerbangan yang tercatat dalam manifes pesawat. 

Harli menjelaskan bahwa Harvey membayar biaya sebagai penumpang seperti halnya yang diwajibkan. Selain itu, Kejagung masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aset-aset lain yang terkait dengan Harvey Moeis.

Itulah update terbaru terkait penelusuran aset yang dilakukan oleh Kejagung terhadap Harvey Moeis. Jet pribadi tersebut bukanlah milik atau berkaitan langsung dengan yang bersangkutan dalam kasus hukum yang sedang berlangsung.

Untuk diketahui, Hendry Lie dan Harvey Moeis adalah dua dari sembilan tersangka yang belum dilimpahkan ke jaksa penuntut pada tahap kedua. Kesembilan berkas dan tersangka yang masih dalam proses di Kejagung adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Reuni 25 Tahun Perak: SMANSA Tanjungpandan Merajut Kenangan, Menguatkan Silaturahmi

BACA JUGA:Penerbitan Sertifikat Tanah Analog Dihentikan, BPN Babel Fokus Beralih ke Sertifikat Elektronik

  1. Alwin Akbar (ALW), mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
  2. Helena Lim (HLN), Manajer PT QSE
  3. Harvey Moeis (HM), perpanjangan tangan dari PT RBT
  4. Hendry Lie (HL), beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
  5. Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
  6. Suranto Wibowo (SW), Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
  7. Rusbani (BN), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
  8. Amir Syahbana (AS), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
  9. Bambang Gatot Ariyono (BAG), Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022

Salah satu dari sembilan tersangka korupsi timah tersebut adalah Hendry Lie, yang sampai saat ini belum ditahan atau dikenakan jemput paksa oleh Kejagung 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan