Kabar Terbaru Kasus Korupsi Timah, Kemana Tersangka Hendry Lie?

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi (Ist)--

BELITONGEKSPRES.COM - Dari sembilan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung periode 2015-2022, satu nama yang masih menjadi tanda tanya adalah Hendry Lie. 

Hendry Lie, yang juga dikenal sebagai salah satu pendiri Sriwijaya Air, belum ada informasi resmi apakah telah ditahan atau dipanggil kembali oleh Penyidik Kejaksaan Agung.

Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan terkait kasus tata perdagangan timah di wilayah IUP PT Timah ini, namun Hendry Lie masih absen dari proses tersebut. 

Sejak bersama adiknya, Fandi Lingga terlibat dan menjadi kasus yang melibatkan smelter PT Tin Inter Nusa (TIN), Hendry Lie  tak pernah muncul ke publik. Ini tentu menjadi tanda tanya.

BACA JUGA:Peringatan Keras dari Bupati Bangka Tengah, Awas Bahaya Judi Online

BACA JUGA:Reuni 25 Tahun Perak: SMANSA Tanjungpandan Merajut Kenangan, Menguatkan Silaturahmi

Ada kabar yang menyebutkan bahwa Hendry Lie saat ini sedang dalam perawatan medis, namun hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, tersangka Hendy Lie dan pihak lainnya tidak mengalami atau sepi penggeledahan atau penyitaan, meskipun pemilik smelter lainnya sudah beberapa kali mengalaminya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, sebelumya mengonfirmasi bahwa Hendry Lie telah dinyatakan sebagai tersangka, meskipun belum ditahan karena alasan kesehatan.

"Pak (HL) Hendry Lie tidak bisa hadir karena sedang sakit," tegas Kuntadi dalam konferensi pers kepada wartawan di Kejaksaan Agung pada Senin, 29 April 2024 lalu.

BACA JUGA:Penerbitan Sertifikat Tanah Analog Dihentikan, BPN Babel Fokus Beralih ke Sertifikat Elektronik

BACA JUGA:3 Kapolres di Bangka Belitung Kena mutasi, Berikut Nama-nama Penggantinya

Kuntadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perdagangan timah tahun 2015-2022. 

Hendry Lie menjadi tersangka karena diduga mendapatkan manfaat dari kegiatan smelter PT Tinindo Inter Nusa (TIN), yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan