Mabuk, Warga Nibung Tikam Tetangga Hingga Luka-luka

Pria mabuk warga Desa Nibung yang menikam tetangganya --

BELITONGEKSPRES.COM, KOBA - Seorang pria berinisial MR diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Bangka Tengah dan Unit Reskrim Polsek Koba usai melakukan penikamannya.

Pria 42 tahun itu menikam tetangganya SD menggunakan senjata tajam jenis parang panjang dan mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit.

Warga Desa Nibung, Kecamatan Koba tersebut, ditangkap oleh polisi setelah melakukan tindakan penikaman yang diduga karena pengaruh alkohol.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, melalui Plt Kasi Humas, Ipda Agung Ribowo, menjelaskan insiden penikaman pelaku terhadap korban.

Tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi ketika MR sedang minum-minum sambil mendengarkan musik keras di rumahnya, tidak jauh dari rumah korban, SD. 

BACA JUGA:Dampak Operasional KIP di Bangka Selatan, Harapan dan Realita Warga Terdampak

BACA JUGA:Bupati Bangka Selatan Lakukan Terobosan Stabilkan Perekonomian

"Kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Nibung, Kecamatan Koba," ungkap Ipda Agung Ribowo kepada Babel Pos, Kamis, 21 Maret 2024.

Sementara itu, Ps Kasat Reskrim Iptu Imam Satriawan menambahkan bahwa MR melakukan penikaman terhadap SD setelah sebelumnya mengadakan pesta minum-minum di rumahnya sendiri. 

"Pelaku merasa tersinggung ketika anak korban memanggil anaknya untuk bermain, sementara pelaku tengah asik mendengarkan musik dengan suara keras," jelas Imam.

Akibatnya, MR mengambil sebilah parang dan mengejar anak korban beserta temannya hingga ke rumah korban. Saat korban dan istrinya keluar, MR marah dan menyerang korban dengan parang, mengakibatkan luka-luka.

BACA JUGA:Krisis Ekonomi Guncang Babel, Penurunan Ekspor Timah Jadi Sorotan

BACA JUGA:Penegakan HET Beras, Bulog Bangka Blacklist Pedagang yang Melanggar

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tim gabungan Opsnal Polres dan Unit Reskrim Polsek Koba segera bertindak dan berhasil menangkap MR di rumah saudaranya pada pukul 19.00 WIB pada hari Rabu malam, bersama dengan parang yang digunakan sebagai barang bukti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan