Taufik Mardin Minta Dinas Pendidikan Tinjau Sekolah, Hari Pertama Pasca Libur Lebaran

Anggota DPRD Babel, H. Taufik Mardin--(Doddy BE)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Taufik Mardin mengingatkan untuk proses pembelajaran satuan pendidikan Jenjang SMA/SMK/SLB di Babel akan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Maka, ia menghimbau agar sekolah dan pelajar tidak menambah masa libur tersebut.

Sebab, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor : 400. I/320/SJ, tanggal 20 Januari 2025, tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Libur Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan tiga hari sebelum Idul Fitri yaitu 26, 27 dan 28 Maret 2025 dan Lima hari sesudah Hari Raya Idul Fitri, yaitu 2, 3, 4,7 dan 8 April 2025.

"Jadi untuk proses pembelajaran akan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025, hari Rabu nanti," kata H. Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres, Jumat 04 April 2025.

BACA JUGA:BPBD Belitung Patroli Wisata Saat Libur Lebaran 2025, Pastikan Keamanan Pengunjung

Menurut Taufik, pada hari pertama masuk pasca hari raya itu agar Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan peninjauan serta silahturahmi kepada pihak sekolah.

Sehingga, memastikan kegiatan belajar dan mengajar memang sudah berjalan.

"Ya, masuk kembali sekolah itu sudah keputusan dan arahan kementrian jadi ikuti dan jalankan itu," ungkap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, Taufik juga bersyukur, banyak pelajar di Babel yang lolos perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Indonesia pada tahun 2025. Tentu, ia mengapresiasi pihak dinas serta pihak sekolah masing-masing.

BACA JUGA:Tak Ada Lonjakan Harga, Begini Kondisi Bahan Pokok di Belitung Saat Lebaran 2025

"Itu sudah sangat bagus, kita minta itu ditingkatkan lagi sehingga lebih banyak pelajar kita kuliah di PTN nantinya," sebut Anggota Komisi IV DPRD Babel itu.

Kemudian ia menyebutkan, dalam menyambut tahun ajaran baru nanti, terutama dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar pihak Dinas Pendidikan Babel mengikuti arahan Kementrian nanti.

"Kita minta jalankan apa yang diminta oleh  Kementrian itu," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan