Libur ke Jepang Tanpa Izin: Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Kena Sanksi Pemberhentian

Lucky Hakim--Instagram @luckyhakimofficial

BELITONGEKPRES.COM - Lucky Hakim, Bupati Indramayu, terancam sanksi setelah muncul kabar bahwa ia bepergian ke Jepang tanpa izin resmi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan tegas mengatur mekanisme izin bagi kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri. Dalam hal ini, izin seharusnya diberikan oleh Gubernur dan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri.

Ketidakhadiran Lucky Hakim menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Melalui akun media sosialnya, Dedi menyayangkan sikap Lucky yang memilih pergi saat para kepala daerah semestinya hadir di tengah masyarakatnya.

“Di momen Lebaran seperti ini, justru kehadiran pemimpin sangat penting untuk membangun kedekatan dengan warga. Silaturahmi itu bukan dengan warga luar negeri, tapi dengan rakyat yang dipimpinnya,” ujar Dedi.

BACA JUGA:BKN Proses 4.000 NIP CPNS dan PPPK 2024 di Libur Lebaran, Ini Update Terbarunya

BACA JUGA:Soal Insiden Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Semarang, Kapolri Sesalkan Kejadian Tersebut

Lebaran, menurut Dedi bukan hanya soal perayaan, tapi juga masa rawan yang menuntut kepekaan dan kesiapsiagaan. Arus mudik yang padat, potensi kemacetan, hingga risiko bencana adalah hal-hal yang memerlukan perhatian langsung dari kepala daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali mencoba menghubungi Lucky Hakim melalui pesan singkat untuk menyampaikan informasi penting terkait kegiatan daerah, namun tak kunjung mendapat balasan.

“Saya pikir mungkin beliau sibuk atau tidak sempat buka WA. Tapi ternyata, yang bersangkutan malah sedang berada di Jepang,” ungkap Dedi.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kepergian seorang kepala daerah ke luar negeri tanpa izin bisa berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian sementara hingga tiga bulan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Pemerintahan Daerah.

Kasus ini pun menjadi refleksi penting mengenai tanggung jawab seorang pemimpin. Di saat masyarakat berharap akan kehadiran dan perhatian dari pejabat publik, absensi tanpa izin bisa menjadi pukulan terhadap kepercayaan publik. Dan dalam dunia politik, kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan