Soal Insiden Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Semarang, Kapolri Sesalkan Kejadian Tersebut

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo-Senjaya-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Insiden dugaan kekerasan yang dialami pewarta foto LKBN ANTARA saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, kembali memunculkan pertanyaan soal sensitivitas aparat terhadap kerja jurnalistik. 

Peristiwa tersebut menjadi sorotan tak hanya karena melibatkan aparat keamanan, namun juga karena menyentuh relasi penting antara kepolisian dan media.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menanggapi hal tersebut dengan penyesalan. Ia menegaskan bahwa dugaan tindakan kekerasan itu dilakukan bukan oleh ajudannya, melainkan oleh petugas pengamanan di lokasi. Meski demikian, ia berkomitmen menindaklanjuti peristiwa ini secara serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Jika benar terjadi, tentu ini menjadi perhatian kita semua. Selama ini hubungan kami dengan media sangat baik," ujar Kapolri, seraya menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis.

BACA JUGA:Ajudan Kapolri Pukul Kepala dan Ancam Tempeleng Wartawan saat Liputan Arus Balik di Semarang

BACA JUGA:Bandara Soetta Layani 2,7 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2025

Dari sisi media, Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, tempat pewarta foto MZ bertugas, mengecam keras insiden tersebut. Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, menyatakan bahwa peristiwa semacam ini seharusnya tidak lagi terjadi, apalagi terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas peliputan.

"Rekan kami hanya bertugas untuk mengabarkan kegiatan Kapolri kepada publik. Tidak ada itikad buruk. Maka semestinya, niat baik ini bisa dihargai, bukan dibalas dengan kekerasan atau ancaman," tegas Irfan.

Ia juga mendesak agar oknum terlibat diproses secara terbuka dan profesional sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepolisian kepada publik dan media.

Peristiwa ini menjadi alarm penting bagi semua pihak, bahwa sinergi antara aparat dan media tidak boleh dikaburkan oleh tindakan represif. Kepercayaan publik terhadap institusi dan kualitas demokrasi bisa runtuh apabila ruang kerja jurnalistik terus mendapat tekanan.

Sebagai garda depan penyampai informasi, jurnalis tidak hanya meliput tetapi juga menjaga agar publik tetap mendapat akses terhadap peristiwa yang berlangsung di ruang-ruang kekuasaan. Karena itu, peran mereka harus dilindungi, bukan dibatasi. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan