Hasto Kristiyanto Siap Hadir Penuhi panggilan KPK Besok

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto muncul di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2)-Ridwan-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari. Ia menekankan bahwa sikap taat hukum merupakan prinsip yang dijunjung tinggi oleh partainya.

"PDI Perjuangan selalu menanamkan kedisiplinan untuk patuh terhadap hukum. Oleh karena itu, besok saya akan hadir sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban sebagai warga negara," ujar Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari.

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan keuangan negara. Ia menekankan bahwa dalam proses persidangan sebelumnya, tidak ada fakta yang menyebutkan keterlibatannya.

"Saya bukan pejabat negara, tidak ada unsur kerugian negara, dan fakta-fakta persidangan yang ada juga tidak menyebut nama saya dalam kasus yang telah memiliki keputusan hukum tetap," jelasnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tunggu Praperadilan Sebelum Tetapkan Status Tersangka

BACA JUGA:Dituding Hasto Lakukan Politisasi Hukum, KPK: Penanganan Kasus Berdasarkan Fakta dan Bukti

Sementara itu, anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi Hasto dalam pemeriksaan. Ronny juga mengungkapkan bahwa tim hukum telah kembali mengajukan dua permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait status tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Permohonan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam kasus Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan. Ronny pun berharap penyidik KPK menunggu hasil praperadilan sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap kliennya.

"Kami akan hadir dan menyampaikan kepada penyidik bahwa sebaiknya mereka menunggu putusan praperadilan untuk menentukan sah atau tidaknya status tersangka Hasto Kristiyanto," tutup Ronny. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan