Dituding Hasto Lakukan Politisasi Hukum, KPK: Penanganan Kasus Berdasarkan Fakta dan Bukti
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024)-DERY RIDWANSAH-JAWAPOS.COM
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan peraturan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menanggapi pernyataan Hasto yang menuding KPK melakukan politisasi hukum. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil KPK didasarkan pada fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.
"Aparat Penegak Hukum (APH) menangani perkara tindak pidana korupsi dengan mengacu pada aturan hukum dan fakta yang dikumpulkan dari bukti elektronik, keterangan saksi, ahli, terdakwa, serta bukti lainnya," ujar Johanis pada Rabu, 19 Februari.
Johanis juga memastikan bahwa KPK tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
"Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan atas dasar kepentingan politik atau kriminalisasi," tegasnya.
BACA JUGA:Satryo Soemantri Kena Reshuffle, Prabowo Lantik Brian Yuliarto Jadi Mendikti Saintek yang Baru
BACA JUGA:Anggota DPR Usulkan Larangan Pinjaman Bank untuk Pendaftaran Haji
Di sisi lain, Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk tetap menjunjung prinsip keadilan dalam setiap langkah hukum yang diambil. Menurutnya, dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya mengandung unsur politisasi.
"Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Hakim harus menjadi pembelajar sepanjang hayat, peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati," ujar Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari.
Ia menambahkan bahwa keadilan tidak akan tercapai jika hukum diterapkan secara kaku tanpa memahami dinamika sosial. Hasto mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarko, yang menekankan bahwa hakim harus merasakan dampak kehidupan dalam setiap keputusan yang dibuatnya.
Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum di KPK. Ia juga berharap agar KPK tetap berjalan sesuai prinsip hukum yang benar.
BACA JUGA:Ketua DEN Luhut Sarankan Presiden Prabowo Pecat Pejabat Tak Mendukung Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran untuk Beasiswa dan KIP-K
"Saya siap menjalani seluruh proses hukum di KPK secara kooperatif. Namun, saya juga meminta agar KPK tetap berpegang pada prinsip hukum yang adil dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," katanya.