Seleksi PPPK 2024 Bermasalah? Ini Langkah DPR RI untuk Honorer
Ketua DPR RI, Puan Maharani --(Antara)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi salah satu isu prioritas yang disoroti oleh DPR RI.
Permasalahan yang muncul, seperti honorer yang tidak mendapatkan formasi atau gagal seleksi tahap pertama, memicu aksi protes di berbagai daerah.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, bahwa permasalahan seleksi PPPK harus segera mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, banyaknya keluhan dari tenaga honorer, terutama yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mencerminkan perlunya evaluasi sistem seleksi yang lebih transparan dan adil.
BACA JUGA:Tantangan Penggajian PPPK Paruh Waktu di Bangka Selatan: Solusi atau Beban Baru?
“DPR dan pemerintah harus merespons secara cepat dan efektif berbagai masalah yang dihadapi rakyat, termasuk dalam penyelesaian seleksi PPPK,” ujar Puan, Rabu, 22 Januari 2025.
Masalah Seleksi PPPK 2024: Akar Permasalahan
Proses seleksi PPPK 2024 terbagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama saat ini telah memasuki pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pengusulan NIP, sementara tahap kedua baru saja menyelesaikan seleksi administrasi setelah pendaftaran ditutup pada 20 Januari 2025.
Namun, sejumlah tenaga honorer merasa dirugikan karena keterbatasan formasi yang tersedia. Banyak di antara mereka mengeluhkan tidak adanya kejelasan mengenai peluang pengangkatan, terutama untuk honorer paruh waktu.
DPR Soroti Beragam Permasalahan Rakyat
Selain isu seleksi PPPK, DPR RI juga tengah mengawasi berbagai isu lain yang menjadi perhatian publik, di antaranya stabilitas harga pangan dan pasokan komoditas, penanganan bencana banjir dan tanah longsor.
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu, Adilkah bagi Tenaga Honorer?
Kemudian, konflik pertanahan dan penyediaan lahan untuk program pemerintah, penanganan wabah penyakit pada hewan ternak, seperti PMK dan kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual.
Isu-isu ini, menurut Puan, menjadi tanggung jawab DPR RI dalam fungsi pengawasan untuk memastikan keberlanjutan program yang efektif dan tepat sasaran.