Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu, Adilkah bagi Tenaga Honorer?

Ilustrasi: Gaji PPPK Paruh Waktu--(Antara)

BELITONGEKSPRES.COM - Sejak pengumuman seleksi PPPK 2024, banyak honorer yang berhasil lolos seleksi dan segera diproses untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Namun, bagi mereka yang tidak mendapat formasi, ada kabar mengenai pengalihan status menjadi PPPK Paruh Waktu.

Meskipun begitu, banyak hal yang masih belum jelas, seperti berapa gaji PPPK Paruh Waktu, kapan pengangkatan tersebut dilakukan, serta bagaimana sistem kerjanya.

Gaji PPPK Paruh Waktu: Apakah Adil?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah seputar besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Jika gaji yang diterima sama dengan yang didapat saat menjadi honorer, apakah itu sudah adil?

BACA JUGA:1.197 Calon PPPK di Beltim Jalani Tes Kesehatan dan Psikologi, Bagaimana Hasilnya?

Apalagi, bagi honorer K2 yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum mendapat formasi tetap, dan kini dihadapkan dengan status PPPK Paruh Waktu yang gajinya lebih rendah, terutama di daerah dengan anggaran terbatas.

Belum ada regulasi pasti mengenai jumlah gaji yang akan diterima, yang tentunya menjadi perhatian utama bagi mereka yang menanti kepastian.

Mekanisme Kerja dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Selain soal gaji, jam kerja dan mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga menjadi sorotan. Hingga kini, belum ada ketentuan rinci mengenai bagaimana sistem kerja bagi mereka yang bekerja paruh waktu.

Apakah jam kerjanya akan separuh dari jam kerja PPPK penuh waktu? Alex Denni, yang pernah menjabat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, sempat menjelaskan bahwa konsep PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk memberikan keadilan bagi tenaga honorer.

BACA JUGA:PPPK Tahap II Diperpanjang, Pemerintah Diminta Dorong 400 Ribu Tenaga Non-ASN Ikuti Seleksi

Menurutnya, dengan sistem ini pekerja tetap mendapatkan pendapatan yang memadai, meskipun jam kerja mereka disesuaikan.

Solusi Pendapatan dan Fleksibilitas Kerja

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan