Usai Hasto Ditahan KPK, PDIP Minta Jangan Seret-seret Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri menunjukan jari yang sudah tercelup tinta pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di TPS 024 Kebagusan, Jakarta, Rabu (27/11/2024)-Salman Toyibi-Jawa Pos

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam menyikapi kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK harus dipisahkan dari opini publik yang bisa mengarah pada framing yang tidak proporsional.

"Saya mengajak semua pihak untuk tidak mem-framing kasus ini dan tidak memperluasnya menjadi pengadilan opini. Proses hukum harus kita letakkan dalam koridor yang semestinya," ujar Said pada Sabtu, 28 Desember.

Menurut Said, Hasto telah menunjukkan komitmennya untuk patuh pada proses hukum dengan selalu hadir dalam setiap pemanggilan oleh KPK. Hal ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa Hasto menghormati sistem hukum di Indonesia.

Di sisi lain, Said juga menekankan pentingnya profesionalisme KPK dalam mengusut kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku dan Hasto. Ia berharap KPK dapat menjaga integritas kelembagaannya dan bebas dari intervensi politik.

BACA JUGA:Soal Kasus Harun Masiku, PDIP Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Megawati

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sebut Pertemuan dengan Pimpinan Partai Koalisi Agenda Rutin Mingguan

"Sebagai bagian dari negara hukum, kita harus memastikan bahwa KPK bertindak profesional, proporsional, dan menjaga marwah kelembagaannya agar kepercayaan publik tetap terjaga," tambahnya.

Namun, Said juga meminta KPK untuk memberikan jawaban yang jelas atas keraguan publik mengenai kemungkinan adanya politisasi dalam penetapan Hasto sebagai tersangka. Menurutnya, klarifikasi semacam itu penting untuk menjaga kepercayaan terhadap KPK dan menghindari persepsi negatif.

Said pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi, termasuk mengaitkan kasus ini dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia menegaskan bahwa sejauh pengetahuannya, tidak ada keterlibatan Megawati dalam kasus tersebut.

"Kita tidak perlu mendahului proses hukum dengan spekulasi. Apalagi saya yakin, berdasarkan posisi saya di DPP Partai, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Ibu Ketua Umum," tegas Said.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang dianggap relevan untuk memperjelas kasus ini, termasuk Ketua Umum PDIP, jika memang dibutuhkan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bantah Memaafkan Koruptor, Diminta Bertaubat dan Kembalikan Uang Negara

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di 30 Provinsi Hingga 2 Januari 2025, Babel Waspada!

"Bila penyidik merasa ada kebutuhan untuk memanggil pihak tertentu, hal itu akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," jelas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 27 Desember.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan