Soal Kasus Harun Masiku, PDIP Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Megawati

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri-M Risyal Hidayat-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa kasus Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pernyataan ini disampaikan Said terkait dengan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mungkin akan memanggil Megawati untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Said menegaskan, "Kami tidak perlu berspekulasi mengenai kemungkinan KPK memanggil ibu ketua umum." Ia juga berharap agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh opini yang beredar. Menurutnya, Indonesia harus dijaga melalui landasan hukum yang kuat, bukan berdasarkan kekuasaan atau opini publik.

Ia mengingatkan bahwa jika perdebatan yang tidak proporsional terus berkembang di masyarakat, hal itu bisa mengganggu stabilitas hukum dan menciptakan ketidakpastian yang negatif di mata rakyat serta pelaku pasar. Situasi ekonomi yang sulit, termasuk turunnya kelas menengah dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), semakin menuntut kestabilan politik dan kebijakan yang jelas dari Presiden Prabowo Subianto.

Said juga mengingatkan agar semua pihak memberikan suasana kondusif dan memastikan adanya kepastian hukum, agar pemerintah dapat bekerja dengan baik. Terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh KPK, Said meminta agar hal tersebut tidak diperluas menjadi pengadilan opini. Ia menekankan bahwa Hasto telah menunjukkan sikap patuh pada hukum dengan selalu hadir saat dipanggil KPK.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sebut Pertemuan dengan Pimpinan Partai Koalisi Agenda Rutin Mingguan

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bantah Memaafkan Koruptor, Diminta Bertaubat dan Kembalikan Uang Negara

Said berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik apapun, guna menjaga integritas negara hukum. Ia juga menyarankan agar KPK menjawab segala tuduhan intervensi politik terhadap proses hukum Hasto untuk menjaga marwah lembaga tersebut. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan