"Kami meminta kepada pemerintah daerah mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahan ini. Jangan sampai permasalahan tambang timah ini semakin carut dan berlarut-larut," pinta Wandi.
BACA JUGA:Daftar 10 Pihak Penerima Aliran Uang Korupsi Timah di Babel, Jumlahnya Capai Puluhan Triliun Rupiah
BACA JUGA:Korupsi Timah Babel, 3 Mantan Kadis ESDM Didakwa Rugikan Negara Rp300 triliun
Mengenai masalah penyelundupan timah dari Belitung ke Bangka dia juga sangat menyayangkan hal itu. Dia menilai beberapa instasi terkait tidak becus mengatasi maraknya penyelundupan timah ilegal.
"Jika masalah ini terus terjadi, kami meminta kepada Kapolda Babel dan pejabat instansi lainnya agar menganti oknum yang diduga bermain. Dan ganti dengan yang mau bekerja" pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas meja goyang timah diduga ilegal semakin marak, terutama di wilayah Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Pada Jumat, 2 Agustus 2024, terpantau adanya peningkatan aktivitas ini.
Maraknya aktivitas meja goyang ini, makin memperkuat dugaan adanya penyelundupan timah ilegal dari Belitung menuju Bangka melalui Pelabuhan Tanjung RU di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.
BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan Timah dari Belitung ke Bangka Kembali Marak, Pasca Operasi Peti 2024
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis & Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar
Beberapa kali pengiriman timah berhasil lolos ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Kondisi ini membuat Polres Belitung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung kecolongan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masih terlihat aktivitas meja goyang timah yang beroperasi di Jalan Simpang Tiga Ulim, Desa Simpang Rusak, Kecamatan Membalong
Seorang kolektor meja goyang, yang mengaku bernama Teja, secara terang-terangan melakukan pembelian timah. Ia tampak tidak takut dan bahkan menantang aparat penegak hukum.
Teja juga mengklaim bahwa timah ilegal hasil pemurnian tersebut disetorkan kepada seorang pengusaha asal Belitung. "Timah masuk ke bos," katanya dengan suara meninggi. (kin/rez)