Rekomendasi Penghentian Tambak Udang Diacuhkan, PT KPN Babat Mangrove di Pulau Seliu

KOLASE: PT KPN anggap angin lalu rekomendasi DPRD Belitung dan akitivitas pembukaan lahan tambak udang di Pulau Seliu tetap berlanjut dengan membabat hutan mangrove--(tangkapan layar video)

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Rekomendasi DPRD Belitung agar menghentikan semua aktivitas di lapangan terkait rencana tambak udang di Desa Pulau Seliu hanya dianggap seperti angin lalu oleh PT Kekal Putra Nusantara (KPN).

Bahkan belum genap sepekan, pihak PT KPN diduga telah melanggar kesepakatan atau rekomendasi dari DPRD Belitung usai dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP terkait pro dan kontra rencana pembangunan tambak udang digelar bersama Pemda Belitung, masyarakat Desa Pulau Seliu dan pihak PT KPN pada Senin 18 Maret 2024 lalu.

Pada Jumat 22 Maret 2024 beredar foto dan video sejumlah alat berat berwarna oranye tetap melakukan aktivitas di atas lahan yang rencananya bakal dijadikan lokasi tambak udang.

BACA JUGA:Penghentian Tambak Udang di Pulau Seliu Sudah Tepat

BACA JUGA:Rekomendasi DPRD Belitung, Stop Aktivitas Tambak Udang di Pulau Seliu

Dalam video berdurasi 01.16 menit tersebut, terlihat pohon-pohon besar dan tanaman mangrove diduga habis dirusak oleh 3 unit alat berat sekitar pukul 9.11 pagi hari.

Aktivis lingkungan sekaligus tokoh masyarakat Pulau Seliu Budi Setiawan meminta, aparat penegak hukum baik PPNS, Dinas Kehutanan maupun Gakkum agar segera bertindak sesuai dengan PP Nomor 21 tahun 2021.

Sebab berbagai alat bukti, baik kondisi riil di lapangan serta rusaknya lingkungan dan tanaman mangrove di Pulau Seliu sesuai pengakuan dari pihak perusahaan saat RDP di DPRD Belitung.

Oleh sebab itu, tindakan proaktif dan preventif harus segera dilakukan apakah itu mengamankan lokasi, memasang police line dan lain-lainya. Supaya hutan mangrove tidak semakin jadi korban serta menghindari gejolak konflik di masyarakat.

BACA JUGA:DPRD Belitung Panggil Dinas dan Pihak Terkait, Tindaklanjuti Pro Kontra Tambak Udang Pulau Seliu

BACA JUGA:Soal Perizinan Tambak Udang di Pulau Seliu, Dinas Perikanan Belitung Belum Berkomentar Banyak

"Komitmen dari pihak perusahaan selaku investor tambak udang untuk tunduk dan taat pada aturan sangat dipertanyakan dan ini tidak boleh dibiarkan," kata Budi Setiawan.

Stop Aktivitas Tambak Udang di Pulau Seliu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan