Resmi Ditahan KPK, Hasto Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Terborgol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2)-Muhammad Ridwan-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari. Momen penahanan ini menjadi sorotan publik setelah Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan atangan terborgol.
Berdasarkan pantauan JawaPos.com, Hasto keluar dari ruang penyidikan KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Di luar gedung, sejumlah pendukungnya hadir untuk memberikan dukungan moral atas kasus hukum yang kini menjeratnya.
Saat hendak memasuki ruang konferensi pers KPK, Hasto sempat meneriakkan kata "Merdeka" dengan suara lantang, menunjukkan sikapnya di hadapan publik dan awak media.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Desember 2024. Ia diduga terlibat dalam dua tindak pidana, yaitu suap dan upaya perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Hasto Ditahan Selama 20 Hari Kedepan, Masa Penahanan Bisa Diperpanjang
BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan, Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
"Dalam proses penyidikan terkait kasus Harun Masiku dan pencarian DPO Harun Masiku, ditemukan bukti keterlibatan Saudara Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan, serta Saudara Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaannya," ungkap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Setyo memaparkan bahwa Hasto diduga turut serta dalam memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui Harun Masiku. Bahkan, sebagian uang suap tersebut disebut berasal dari Hasto sendiri.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan petunjuk bahwa sebagian dana suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan bersumber dari Saudara HK. Dalam proses perencanaan hingga penyerahan uang, Saudara HK mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara Donny Tri Istiqomah untuk menjalankan skema suap tersebut," jelas Setyo.
Selain dugaan suap, KPK juga mengungkap adanya upaya perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Hasto. Ia diduga memerintahkan bawahannya untuk menghubungi Harun Masiku dan menyarankan agar merendam ponselnya dalam air sebelum melarikan diri.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan oleh penyidik KPK.
BACA JUGA:Satryo Soemantri Ogah Beri Pesan atau Harapan untuk Penggantinya Usai di Reshuflle
BACA JUGA:Baru Dilantik, Mendikti Saintek Brian Yuliarto Siap Cari Solusi Tukin Dosen ASN
Lebih jauh, KPK menemukan indikasi bahwa Hasto mengumpulkan sejumlah saksi dan mengarahkan mereka agar memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.