Jalani Pemeriksaan, Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis, 20 Februari 2025-Aulia Rahman-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menghadiri pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis 20 Februari.
Kedatangannya menjadi bagian dari proses hukum terkait statusnya sebagai tersangka dalam dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Hasto tiba sekitar pukul 09.52 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Kepada wartawan, ia menegaskan sikap kooperatifnya dalam menghadapi kasus ini.
"Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk sikap kooperatif," kata Hasto.
KPK akan mempertimbangkan kemungkinan penahanan Hasto setelah pemeriksaan berlangsung. Keputusan penahanan biasanya didasarkan pada beberapa faktor, seperti ancaman pidana lebih dari lima tahun atau potensi tersangka melarikan diri serta mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Prabowo Lantik 33 Gubernur, 363 Bupati, dan 85 Wali Kota di Istana Negara Hari Ini
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Siap Hadir Penuhi panggilan KPK Besok
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan (eks anggota KPU), dan Agustiani Tio pada Desember 2019, dengan tujuan agar Harun bisa lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Selain itu, Hasto juga dijerat dalam dugaan perintangan penyidikan, di mana ia diduga menghambat proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Dengan pemeriksaan ini, publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK, termasuk apakah Hasto akan langsung ditahan atau masih akan menjalani proses hukum lebih lanjut.