DPRD Belitung Panggil Dinas dan Pihak Terkait, Tindaklanjuti Pro Kontra Tambak Udang Pulau Seliu
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori--
BELITONGEKSPRES.CO.M, TANJUNGPANDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung segera menindaklanjuti pro dan kontra rencana pembangunan tambak udang di Pulau Seliu.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori dalam waktu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana masuknya investasi tambak udang vaname di Pulau Seliu, Membalong itu.
"Surat RDP mengenai rencana investasi tambak udang di Pulau Seliu telah disiapkan dan ditandatangani untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait," ujar Ansori Jumat, 15 Maret 2024.
Kata Ansori, RDP mengenai rencana investasi tambak udang tersebut akan dilaksanakan Senin, 18 Maret 2024, pukul 14.00 WIB di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Belitung.
Selain itu, RDP ini juga dilaksanakan guna menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Seliu, Kecamatan Membalong pada, Senin lalu.
BACA JUGA:Soal Perizinan Tambak Udang di Pulau Seliu, Dinas Perikanan Belitung Belum Berkomentar Banyak
"kami akan menjalankan tanggung jawab kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga dengan menggelar RDP untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai situasi yang dialami oleh masyarakat di wilayah kami." ucapnya.
Disampaikan Ansori, rencana masuknya investasi pembangunan tambak udang di Pulau Seliu hingga saat ini dilaporkan masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat.
"Untuk mencapai kejelasan dan menemukan solusi, maka kami mengundang sejumlah pihak untuk hadir dalam RDP nanti. Kami berharap bisa disampaikan keluhan dan fakta-fakta lainnya dengan jelas agar dapat dipaparkan secara gamblang," ujar Ansori.
Ansori menambahkan, pihaknya telah mengundang sejumlah pihak dalam RDP nanti seperti Kepala Bappeda Belitung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Belitung.
BACA JUGA:Polemik Tambak Udang, Aktivis Lingkungan Belitung Ungkap Fakta Desa Pulau Seliu
DPRD uga telah mengundang Kepala Dinas Perikanan Belitung, Kepala DPUPR Belitung, Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung, Camat Membalong, Kepala Desa Seliu, serta Ketua dan anggota BPD Pulau Seliu.
"Yang tidak terlupakan dan ketinggalan kami juga mengundang perwakilan masyarakat Desa Pulau Seliu untuk hadir di RDP pembahasan rencana masuk investasi tambang tersebut," tandas Ansori.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri, menyatakan belum bisa berkomentar banyak soal perizinan pembangunan tambak udang Vaname di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong.